Aktivis HAM Provinsi Kepri Dukung Penuh Penanganan TPPO di Batam

17 October 2022 - 13:25 WIB

Tribratanews.tribratanews.com - Batam. Aktivis HAM Kota Batam sekaligus Pastor Ketua Komisi Keadilan Perdamaian Pastoral Migran dan Perantau (KKPPMP) Kepri, Romo Chrisanctus Paschalis Saturnus, begitu konsen membantu pemerintah dalam menangani sejumlah kasus kemanusiaan di wilayah Batam. KKPPMP adalah salah satu unit pelayanan Gereja Katolik dalam isu kemanusiaan dan telah berjalan sejak tahun 2020 dan memiliki satu Shelter atau rumah aman.

"Saya ditugaskan menangani isu-isu kemanusiaan secara khusus lagi isu-isu migran, isu-isu tindak pidana perdagangan orang khususnya di Batam. Dalam menangani isu-isu kemanusiaan, khususnya pekerja migran Indonesia (PMI), kami kerjasama dengan pihak kepolisian,” kata Romo Paschall, Minggu (16/10/2022).

Romo Paschall menjelaskan, Batam merupakan salah satu daerah yang menjadi pusat perhatian nasional, bahkan internasional. Karena menjadi pintu keluar masuknya para PMI baik secara prosedural maupun nonprosedural.

"Saya sangat mengapresiasi personil Polsek KKP dan Polres Barelang serta Polda Kepri yang telah berhasil mengungkap kasus Human Trafficking dan pengiriman PMI secara Ilegal di Kota Batam. Sehingga, para calon PMI yang akan diberangkatkan ke luar Negeri secara Non Procedural dan tidak dilengkapi dokumen yang lengkap sebagai calon PMI bisa terselamatkan," jelasnya.

Dia menegaskan, sebagai masyarakat yang baik, dirinya akan selalu memberikan kritik terhadap ketidakadilan dalam hal perdagangan orang dan isu-isu calon pekerja migran indonesia yang diperlakukan secara tidak manusiawi. Untuk itu, dia berharap, dengan adanya pengungkapan kasus yang dilakukan personel Polsek dan Polres Balerang dan Polda Kepri, semakin banyak pemain lain yang ikut ditangkap, terutama pemain kakap yang kerap berlindung di balik oknum aparat.

“Semoga ini dapat memberikan efek jera sehingga tidak ada lagi kasus perdagangan orang di Indonesia, khususnya di wilayah Kepri dan Kota Batam." tegasnya.

(my/hn/um)

Share this post

Sign in to leave a comment