AKP Rudi, Polantas yang Dikeroyok saat Demo 11 April Diperbolehkan Pulang

18 April 2022 - 00:59 WIB

AKP Rudi Wiransyah, anggota Ditlantas Polda Metro Jaya yang menjadi korban pengeroyokan saat kericuhan aksi demonstrasi 11 April 2022 di depan Gedung DPR/MPR RI diperbolehkan pulang. Dirlantas Polda Metro Jaya Kombes Sambodo Purnomo Yogo mengatakan bahwa kondisi Rudi sudah berangsur membaik usai menjalani perawatan di RS Polri Kramat Jati, Jakarta Timur. "Alhamdulillah. Kondisinya sudah membaik," ujar Sambodo, Sabtu (16/4/2022). Saat ini, kata Sambodo, AKP Rudi pun sudah diperbolehkan pulang dan menjalani rawat jalan. Meski begitu, Sambodo belum dapat memastikan kapan anak buahnya itu akan kembali bertugas. "Sekarang sudah pulang ke rumahnya," kata Sambodo. Baca juga: BEM SI Kembali Gelar Aksi 21 April, Ini Tuntutannya Diberitakan sebelumnya, Kapolda Metro Jaya Inspektur Jenderal Fadil Imran bersama jajarannya menjenguk empat anggota Polri, salah satunya Rudi, yang masih dirawat di RS Polri hingga hari ini. Keempat polisi itu menjadi korban pengeroyokan massa saat aksi di depan Gedung DPR/MPR, Senin lalu. Rudi sendiri dikeroyok saat mencoba mengevakuasi mobil-mobil yang terjebak di jalan tol di depan Gedung DPR/MPR.


Share this post

Sign in to leave a comment