www.tribratanews.com - Jakarta. Sekretaris Jenderal Kementerian Kesehatan (Kemenkes) RI, Kunta Wibawa menyebutkan per November 2022, kepesertaan Program Jaminan Kesehatan Nasional (JKN) mencakup 89,7% dari total penduduk Indonesia yang mencapai sekitar 275 juta jiwa.
Baca juga : Menkes RI Ungkap Vaksin HPV Dapat Cegah Kanker Serviks
“Ini termasuk peserta JKN yang tidak aktif atau menunggak iuran atau tidak melakukan iuran," terang Kunta Wibawa, di Jakarta, Sabtu (17/12/22).
Sekretaris Jenderal Kementerian Kesehatan (Kemenkes) RI berharap ada penguatan peran BPJS Kesehatan dan kementerian/lembaga terkait agar mendorong tidak hanya cakupan kepesertaan tapi juga cakupan kepesertaan aktif JKN secara bertahap.
"Intinya yang kita kejar adalah peserta yang aktif membayar, tidak hanya peserta karena peserta termasuk yang tidak aktif, yang kita dorong sekarang peserta aktif," jelas mantan Staf Ahli Kementerian Keuangan (Kemenkeu) Bidang Pengeluaran Negara
Kunta Wibawa berharap dengan mendorong cakupan kepesertaan aktif, pada tahun 2024 seluruh penduduk Indonesia telah menjadi peserta aktif JKN. Serta mendapatkan manfaat jaminan kesehatan sesuai kebutuhan.
Di samping perluasan cakupan kepesertaan, pemerintah juga mendorong perbaikan akses dan mutu pelayanan bagi peserta layanan JKN. Yakni, melalui penerapan program kebijakan jaminan kesehatan dan transformasi pelayanan kesehatan.
Sekretaris Jenderal Kementerian Kesehatan (Kemenkes) RI menyebut dalam Rancangan Pembangunan Jangka Menengah Nasional (RPJMN) Tahun 2020-2024 di bidang kesehatan, salah satu visinya adalah meningkatkan pelayanan kesehatan menuju universal health coverage (UHC).
Khususnya, penguatan pelayanan primer melalui peningkatan program promotif dan preventif didukung inovasi dan teknologi.
(ym/hn/um)