Tribratanews.tribratanews.com - Jakarta. Kemenkes RI melaporkan kasus baru Gangguan Ginjal Akut Progresif Atipikal (GGAPA), dan dari dua laporan yang masuk, salah satunya sudah terkonfirmasi Gangguan Ginjal Akut Progresif (GGAPA).
Baca juga : Kemenkes Komitmen Tambah Dokter Tangani Penyakit Kanker
“Penambahan kasus tercatat pada tahun ini. Satu kasus konfirmasi GGAPA dan satu kasus suspek. Dinas Kesehatan Pemerintah Daerah harus aktif dalam memantau pasien dengan gejala GGAPA,” ungkap Juru Bicara Kementerian Kesehatan dr. M Syahril dilansir dari laman RRI, Senin (6/2/23).Satu Kasus konfirmasi GGAPA merupakan anak berusia 1 tahun dimana anak tersebut mengalami demam pada tanggal 25 Januari 2023. Saat ini anak tersebut diberikan obat sirup penurun demam yang dibeli di apotek dengan merk Praxion.Pada tanggal 28 Januari, pasien mengalami batuk, demam, pilek, dan tidak bisa buang air kecil (Anuria). Anak tersebut pun dibawa ke Puskesmas Pasar Rebo, Jakarta Timur untuk mendapatkan pemeriksaan. Selanjutnya, pada tanggal 31 Januari mendapatkan rujukan ke Rumah Sakit Adhyaksa. Lantaran adanya gejala GGAPA, dokter menyarankan pasien dirujuk ke RSCM, tetapi keluarga menolak dengan pulang paksa.
Namun, pada tanggal 1 Februari, orang tua membawa pasien ke RS Polri dan mendapatkan perawatan di ruang IGD. Kala itu, kondisi pasien sudah mulai buang air kecil. "Pasien kemudian dirujuk ke RSCM untuk mendapatk
an perawatan intensif sekaligus terapi fomepizole. Namun 3 jam setelah di RSCM pada pukul 23.00 WIB pasien dinyatakan meninggal dunia," jelasnya
.Diketahui, gejala yang paling menonjol dari GGAPA adalah anuria alias tak bisa buang air kecil sama sekali. Selain itu, anak juga mengalami oliguria atau terjadi penurunan frekuensi buang air kecil.
(bg/hn/pr/um)