Tribratanews.tribratanews.com - Jakarta. Bareskrim Polri bakal melakukan pemeriksaan terhadap sejumlah pejabat Badan Pengawas Obat dan Makanan (BPOM) yang dinilai bertanggung jawab terhadap dugaan tindak pidana di kasus gagal ginjal akut.
Dirtipidter Bareskrim Polri Brigjen. Pol. Pipit Rismanto mengaku pihaknya sudah mengirimkan undangan untuk memberikan klarifikasi. Pihaknya sudah koordinasi dan tinggal tunggu jawaban waktu dari beberapa pejabat yang membidanginya untuk siap memberikan klarifikasi.
Baca juga : Polri Akan Periksa BPOM Terkait Kasus Gagal Ginjal Akut pada Anak
“Betul, surat panggilan sudah dikirim ke BPOM. Kami sudah koordinasi," jelasnya dikutip dari pmjnews.com, Selasa (8/11/22).
Diberitakan sebelumnya, Bareskrim Polri menaikkan status penyelidikan dugaan unsur pidana kasus gagal ginjal akut ke tahap penyidikan. Penetapan ini dilakukan setelah proses gelar perkara pada Selasa (1/11/22).
"Hasil gelar perkara penyidik Bareskrim dan BPOM sepakat meningkatkan dari penyelidikan ke penyidikan terhadap PT Afi Pharma," ungkap Dirtipidter Bareskrim Polri.
(bg/hn/um)