www.tribratanews.com - Jakarta. Bareskrim Polri akan melakukan pemeriksaan terhadap penjabat BPOM terkait kelalaian dalam pengawasan peredaran obat sirop yang diduga menyebabkan gagal ginjal akut misterius. Hal tersebut disebabkan kasus gagal ginjal akut pada anak diduga berasal dari obat sirop mengandung cemaran etilen glikol (EG) dan dietilen glikol (DEG) yang diproduksi sejumlah perusahaan farmasi.
Baca Juga: Polri Akan Bagikan Gratis Obat Untuk Penderita Gagal Ginjal Akut
”Arah investigasi kita pasti ke sana. Karena kita ingin tahu di mana letak kelemahan-kelemahannya,” jelas Dirtipidter Bareskrim Mabes Polri, Brigjen. Pol. Pipit Rismanto dilansir dari Liputan6.com, Sabtu (5/11/2022).
Sebelumnya, Bareskrim Polri juga sudah memeriksa 15 orang dari PT Afi Farma terkait kasus gagal ginjal akut pada anak. Polisi pun telah menaikkan status kasus ini dari penyelidikan ke penyidikan.
(my/hn/um)