Wakapolda Sulut Ajak Warga Tomohon Lawan Peredaran Gelap dan Penyalahgunaan Narkoba

15 April 2020 - 11:06 WIB
Wakapolda Sulawesi Utara Brigjen Pol Drs. Johni Asadoma mengajak seluruh warga untuk melawan peredaran gelap dan penyalahgunaan narkoba di Indonesia. Karena menurutnya, sudah banyak korban berjatuhan akibat penyalahgunaan narkoba yang didominasi anak muda. Hal tersebut disampaikannya saat memberikan imbauan dan sosialisasi bahaya narkoba di Sport Hall SMA Lokon Tomohon, Selasa (7/11/2017). Dijelaskannya, sejak Januari hingga Oktober 2017, Polda Sulut telah menangani sebanyak 182 kasus yang terdiri dari narkotika 67 kasus, psikotropika 5 kasus, obat-obatan 44 kasus dan minuman keras sebanyak 66 kasus, dengan jumlah tersangka sebanyak 220 orang. “Perang terhadap penyalahgunaan narkoba tidak cukup dengan hanya menghukum seseorang dan memasukkan ke dalam penjara, tapi lebih dari pada itu adalah bagaimana upaya-upaya pencegahan perlu dilakukan,” tegas Wakapolda. Pada kesempatan tersebut, Wakapolda juga membuka acara Tomohon Science Festival, kerja sama Pemerintah Kota tomohon dengan Polres sebagai salah satu cara mengeliminir peredaran narkoba di Kota Tomohon. Beliau juga melantik Komunitas Anti Narkoba Kota Tomohon dan melantik Pembina Patroli Keamanan Sekolah (PKS) Kota Tomohon. Kegiatan tersebut turut dihadiri Walikota Tomohon Jimmy F. Eman, Wawali Tomohon, Forkopimda Tomohon, para Tokoh Agama, Tokoh Masyarakat, para guru serta siswa-siswi.

Share this post

Sign in to leave a comment