Tetap Beroperasi di Hari Minggu, Berikut Jadwal dan Lokasi Layanan SIM Keliling di Jakarta, 27 Februari 2022

27 February 2022 - 12:39 WIB

www.tribratanews.com - Jakarta. Direktorat Lalu Lintas Polda Metro Jaya kembali membuka layanan SIM Keliling bagi masyarakat yang ingin mengurus perpanjangan masa berlaku Surat Izin Mengemudi (SIM) di Jakarta, Minggu, (27/2).

 

Layanan SIM Keliling ini dilayani pukul 07.00-12.00 WIB. Adapun lokasi layanan SIM Keliling tersebut, yakni:

 

Jaktim : Jl Raden Inten samping McD Duren Sawit Jaktim.

Jakbar : Jl Panjang depan Bank BJB Kebon Jeruk Jakbar

 

Adapun dokumen yang diperlukan dalam layanan SIM Keliling yakni KTP asli dan SIM asli berikut fotokopi, mengisi formulir permohonan dan mengikuti tes kesehatan di lokasi gerai.

 

Gerai SIM Keliling ini hanya melayani perpanjangan SIM A dan SIM C yang masih berlaku.

 

Selain itu, selama berada di lokasi gerai SIM Keliling, masyarakat diwajibkan untuk menerapkan protokol kesehatan untuk mencegah penularan COVID-19 dengan menggunakan masker, menjaga jarak fisik, mencuci tangan dan tidak berkerumun.

 

(fa/bq/uf)

Share this post

Sign in to leave a comment