Terapkan Tilang Digital, Polda Jateng Akan Launching ETLE di Tiga Kota

23 January 2024 - 00:35 WIB
www.tribratanews.comSemarang. Polda Jateng akan menyiapkan 9 titik Electronic Traffic Law Enforcement (ETLE), menyusul wacana kebijakan calon Kapolri Komjen Pol Listyo Sigit Prabowo saat fit and proper test di DPR RI beberapa waktu lalu. Dirlantas Polda Jateng Kombes Pol. Rudy Syafirudin mejelaskan pihaknya siap mendukung wacana calon Kapolri, menghilangkan tilang tradisional menjadi tilang digital. "Polda Jateng telah menyiapkan pilot project di tiga tempat yang sudah siap, meliputi Solo, Kota Semarang dan Banyumas. Yang nantinya akan berkoordinasi dengan Dinas Perhubungan dan Dinas Pendapatan Daerah," terang Kombes Pol. Rudy Syafirudin, di Kantor Gubernur, Jum’at (22/01/21).

Menurut Perwira Menengah Polda Jateng, sejak November 2020 lalu pihaknya sudah meniadakan penilangan di seluruh jajaran, dengan baik.

Dirlantas Polda Jateng menuturkan adanya E-tilang otomatis akan mengurangi adanya anggota yang membuat pelanggaran sekecil apapun. Dan idealnya, ETLE ini ada di kota-kota besar, seperti di Kota Semarang. Sebelum dilakukan survey sementara, tercatat ada 30 titik, namun setelah dilakukan survey secara lebih cermat, tercatat ada sekitar 50-60 titik yang perlu dipasangi ETLE.

“Dimana yang kita ambil adalah tempat rawan masyarakat melakukan pelanggaran lalu lintas seperti marka jalan, rambu-rambu, tidak pakai sabuk pengaman, melawan arus, itu yang kita pasang ETLE,” tutup Kombes Pol. Rudy Syafirudin.
(ym/bq/hy)  

Share this post

Sign in to leave a comment