Sistem Tilang E-TLE di Jakarta Efektif Tekan Penyebaran Covid-19

23 January 2024 - 14:46 WIB
www.tribratanews.com - Jakarta. Polda Metro Jaya mengungkapkan bahwa sistem penilangan elektronik (atau E-TLE) yang diterapkan di Provinsi DKI Jakarta mampu menekan pelanggaran lalu lintas, dan terkait hal tersebut Polda Metro Jaya akan kembali menambah kamera E-TLE sebanyak 50 kamera, yang sebelumnya E-TLE telah terpasang sabanyak 53 kamera.

Direktur Lalu Lintas Polda Metro Jaya, Kombes Pol Sambodo Purnomo Yogo mengatakan bahwa manfaat E-TLE tak berhenti di situ, sistem penilangan elektronik ini juga bisa menjadi pemutus rantai penyebaran Covid-19 yang saat ini melanda DKI Jakarta. "Di sisi lain di masa pandemi ini, E-TLE sangat efektif karena mengurangi interaksi petugas dan masyarakat ini untuk mengurangi resiko penularan," jelasnya, Sabtu (23/1/21).

Kombes Pol Sambodo Purnomo Yogo juga mengatakan "Dari segi transparansi ini luar biasa karena menghilangkan proses negosiasi dan sebagainya antara petugas dan masyarakat, karena tidak ada pertemuan antara petugas dan masyarakat sehingga ini meningkatkan akuntabilitas Polri," jelasnya.

Dirlantas Polda Metro Jaya tersebut melanjutkan kamera ini merupakan hibah dari Pemda DKI Jakarta dan pengelola jalan tol serta pengelola Transjakarta. "Kamera ini sebagai hibah dari pemda DKI Jakarta kepada kita (pihak Kepolisian) termasuk juga kerjasama dengan pengelola jalan tol dan pengelola Transjakarta," ujarnya.

Kombes Pol Sambodo Purnomo Yogo menambahkan dengan adanya kamera e-TLE, terjadi peningkatan disiplin berlalu lintas "Pada titik yang ada kamera e-TLE nya terjadi peningkatan disiplin berlalu lintas, hal ini menunjukkan bahwa kamera e-TLE sangat efektif untuk meningkatkan kedisiplinan pelanggaran di Jakarta," terang Dirlantas Polda Metro Jaya.

(bg/bq/hy)

Share this post

Sign in to leave a comment