Satu Fakta Tersembunyi Berhasil Diungkap, Kepolisian Amankan Pemimpin Khilafatul Muslimin

8 June 2022 - 16:58 WIB

www.tribratanews.com – Jakarta. Pemimpin Khilafatul MusliminAbdul Qodir ditetapkan sebagai tersangka oleh Polda Metro Jaya.

Pihak kepolisian menyebut banyak video dan artikel di situs Khilafatul Muslimin yang dianggap bertentangan dengan ideologi Pancasila.

Oleh karena itu, pihak kepolisian mengamankan pemimpin Khilafatul Muslimin pada Selasa, 7 Juni 2022 kemarin.

Kabid Humas Polda Metro Jaya KombesPolEndra Zulpan, S.I.K, M.Si., mengungkapkan bahwa Abdul Qodir dikenakan pasal 59 ayat 4 jo Pasal 82 ayat 2 Undang-Undang Nomor 16 tahun 2017 tentang Organisasi Masyarakat.

Direktur Reserse Kriminal Umum Polda Metro Jaya KombesPolHengki Haryadi, S.I.K., S.H., M.H., mengatakan bahwa ada satu fakta yang terungkap terkait penyelidikan kelompok Khilafatul Muslimin.

Kelompok tersebut meyakini bahwa ideologi Pancasila dan Undang-undang tidak akan bertahan lama.

"Sebagai contoh di sana salah satu videonya menyatakan bahwa Pancasila dan UUD 1945 itu tidak akan bisa bertahan lama, demokrasi bisa dilaksanakan apabila dengan senjata," jelas Direktur Reserse Kriminal Umum Polda Metro Jaya.    

 

Sumber : bekasi.pikiran-rakyat.com


Share this post

Sign in to leave a comment