Tribratanews.tribratanews.com - Kupang. Bidpropam Polda NTT melaksanakan operasi penegakan dan penertiban disiplin (Gaktibplin) terhadap kendaraan anggota Polri dan PNS Polri pada Selasa pagi (30/7/24).
Dipimpin langsung oleh Kanit Hartib I Subditprovost Bidpropam Polda NTT, AKP Yorsen H. I. Bilaut, bersama beberapa anggota Provos lainnya. Sasaran dalam kegiatan ini meliputi pemeriksaan kelengkapan bermotor seperti surat-surat kendaraan, kaca spion, plat nomor kendaraan, knalpot racing, dan kelengkapan lainnya sebagai Langkah untuk menertibkan serta mendisiplinkan personel
Baca Juga: Prestasi Membanggakan, Personel SPN Polda Kalteng Raih Medali Emas Kejuaraan Karate Kapolri Cup 2024
"Kami memeriksa kelengkapan pribadi berupa surat-surat seperti SIM, STNK, KTA, maupun TNKB dan kelengkapan kendaraan. Ini untuk memastikan bahwa anggota Polri bisa menjadi contoh teladan bagi masyarakat, baik saat bertugas maupun di luar jam dinas,” ungkap AKP Yorsen H. I. Bilaut.
AKP Yorsen H. I. Bilaut juga menyampaikan bahwa pemeriksaan tersebut tidak hanya menyasar personel Bintara, tetapi juga para Perwira. Dalam kegiatan operasi tersebut, ditemukan beberapa personel yang kendaraannya tidak dilengkapi dengan dokumen maupun kelengkapan yang sesuai.
“Kepada anggota yang melakukan pelanggaran akan diberikan sanksi oleh Provost agar tidak mengulangi lagi kesalahannya dan diminta untuk melengkapi kelengkapan perorangan,” jelas Kanit Hartib I Subditprovost Bidpropam Polda NTT.
Kanit Hartib I Subditprovost Bidpropam Polda NTT juga menyebutkan bahwa operasi ini merupakan bagian dari upaya Bidpropam Polda NTT untuk memastikan seluruh anggotanya tetap disiplin dan menjadi teladan yang baik bagi masyarakat. Dengan demikian, diharapkan anggota Polri dapat terus memberikan perlindungan, mengayomi, dan membina masyarakat dengan lebih baik.
(pt/pr/nm)