Polri Sudah Tindak 30.000 Truk ODOL Sepanjang Awal Tahun 2022

24 March 2022 - 17:24 WIB

Tribtratanews.tribratanews.com - Jakarta. Korlantas Polri mencatat telah menindak secara hukum sebanyak 29.859 kasus pelanggaran dimensi dan muatan berlebih atau over dimension and over load (ODOL) selama sekitar dua bulan belakangan ini. Adapun, Korlantas merincikan penindakan hukum dilakukan terhadap pelanggaran terhadap sebanyak 29.838 kasus muatan berlebih atau over load.

Sedangkan, 21 kasus yang ditindak lainnya merupakan kasus dimensi berlebih atau over dimension. Jumlah kasus yang ditindak tersebut yakni berada pada rentang waktu 25 Januari sampai dengan 21 Maret 2022.

"Kegiatan penegakan hukum ODOL, sesuai dengan pasal 307 (UU LLAJ) untuk over load sebanyak 29.838 [kasus]," jelas Kasubdit Dakgar Ditgakkum Korlantas Polri, Kombes Pol. I Made Agus Prasatya, S.I.K., pada FGD atau webinar Sidang Pakar Keselamatan Transportasi Darat, Rabu (23/3/2022).

Walapun demikian, Kombes Pol. I Made Agus Prasatya menjelaskan bahwa sejak 16 Maret 2022, penanganan kendaraan ODOL di jalan lebih mengedepankan upaya preventif dibanding tindakan penindakan hukum. Hal tersebut, lanjutnya, merupakan instruksi langsung dari Kapolri.


Share this post

Sign in to leave a comment