Tribratanews.tribratanews.com - Kendari. Kapolres Konut (Konawe Utara), AKBP Priyo Utomo, melakukan patroli pertambangan ilegal di Blok Mandiodo dan Blok Maromo, Kabupaten Konut, Sulawesi Tenggara.
Melalui keterangan resminya, ia mengatakan bahwa patroli tersebut untuk merespons atensi dari Kapolda Sultra, Irjen Pol. Teguh Pristiwanto, untuk melakukan patroli pertambangan ilegal di dua kawasan tersebut.
"Patroli tambang ilegal ini merupakan respons atensi dari Bapak Kapolda Sultra" jelasnya, seperti yang dilansir Antaranews, Sabtu (27/5/23).
Ia mengungkapkan patroli tersebut dilakukan di kawasan Blok Mandiodo dan Blok Marombo guna memastikan keamanan, mencegah kegiatan pertambangan ilegal, memastikan keamanan di dua wilayah tersebut, dan menjaga situasi kondusif di wilayah hukum Polres Konut.
Baca Juga: Polda Metro Jaya Siapkan Tim Dokter dan Psikolog untuk Tangani Kasus KDRT di Depok
Kapolres mengatakan bahwa pihaknya akan meningkatkan koordinasi dengan perusahaan-perusahaan tambang di daerah ini dan beberapa instansi terkait untuk memitigasi hal-hal yang tidak diinginkan terjadi.
"Kami juga akan meningkatkan koordinasi dengan perusahaan tambang resmi dan instansi terkait untuk mencegah terjadinya pelanggaran hukum serupa di kemudian hari," ujarnya.
Pamen Polda Sultra tersebut menuturkan bahwa pihaknya tidak akan main-main dengan penanganan kasus di wilayah hukum Polres Konut, terutama terkait dengan kasus aktivitas ilegal di sektor pertambangan.
"Kami berkomitmen untuk menjaga keamanan dan kenyamanan di wilayah Konawe Utara, serta melindungi kepentingan perusahaan dan masyarakat," jelasnya
Ia juga meminta kepada seluruh masyarakat agar bersama-sama untuk mendukung penegakan hukum oleh Polres Konut.
"Jika ada informasi atau laporan terkait dengan kegiatan ilegal di bidang pertambangan, masyarakat segera melaporkannya kepada pihak berwajib," tutupnya.
(fa/pr/um)