Polri Jelaskan 77 Anak Dicuci Otak, Baiat Kepada NII

12 April 2022 - 18:22 WIB

Tribratanews.tribratanews.com - Jakarta. Densus 88 AT Polri mengaku mendapati puluhan anak di bawah umur 13 tahun bergabung dengan kelompok Negara Islam Indonesia (NII) saat ini. Mereka dibaiat atau sumpah setia kepada kelompok.

"Ditemukannya 77 orang anak di bawah umur 13 tahun yang dicuci otak dan dibaiat untuk sumpah kepada NII," jelas Karopenmas Divisi Humas Polri, Brigjen. Pol. Dr. Ahmad Ramadhan, S.H., M.H., M.Si., Selasa (12/4/2022).

Karo Penmas menjelaskan bahwa terdapat juga 126 orang yang saat ini sudah dewasa namun direkrut NII ketika masih berusia belasan tahun. Ia juga menuturkan Polri saat ini tengah berkoordinasi dengan Komisi Perlindungan Anak Indonesia (KPAI) untuk dapat mengembangkan jaringan tersebut.

Jenderal Bintang Satu itu menjelaskan bahwa NII merupakan kelompok yang memiliki struktur organisasi yang rapih serta sistematis. Menurutnya, untuk bergabung dengan kelompok ini harus melalui empat tahap perekrutan yang disebut sebagai pencorakan.

"Selain itu, setiap calon warga harus melalui tiga tahap baiat," ucap dia.

Menurut kepolisian, NII memiliki ancaman teror yang besar. Misalnya, mereka memiliki keinginan untuk mengubah ideologi pancasila dengan ideologi lain. Selain itu, kata dia, jaringan ini berhubungan langsung dengan kelompok teroris yang ada di Jakarta, Jawa Barat dan Bali.

"Dari serangkaian rencana tersebut juga, adanya upaya serangan teror yang tertuang dalam wujud perintah. Mempersiapkan senjata tajam yang disebutkan dengan nama golok dan mencari para pandai besi," jelasnya lebih lanjut.

Rencana NII, selaras dengan temuan sejumlah alat bukti ketika polisi melakukan penangkapan. Dia menuturkan, Densus turut menyita senjata tajam seperti satu bilah pisau karambit, satu bilah golok, dua bilah sangkur, satu bilah kapak, satu bilah pisau cutter.

"Jaringan NII sudah masif di Indonesia antara lain Jakarta, Tangerang, Jawa Barat, Bali, Sulawesi, Maluku dan Sumbar," pungkasnya.

Share this post

Sign in to leave a comment