Tribratanews.tribratanews.com - Surabaya. Kepolisian Resor Kota Besar (Polrestabes) Surabaya, Jawa Timur (Jatim) meluncurkan aplikasi elektronik teguran simpatik presisi (ETSP) untuk mendukung pelaksanaan Operasi Patuh Semeru 2023. Operasi lalu lintas tersebut berlangsung pada 10-23 Juli 2023.
Kepala Satuan Lalu Lintas (Kasat Lantas) Polrestabes Surabaya AKBP Arif Fazlurrahman menjelaskan, dalam Operasi Patuh Semeru 2023 pelanggar lalu lintas akan ditindak berdasarkan Electronic Traffic Law Enforcement (ETLE) mobile maupun statis.
"Selain itu, petugas juga diminta membuat teguran simpatik sebanyak-banyaknya bagi pengendara yang melanggar lalu lintas. Maka Polrestabes Surabaya meluncurkan aplikasi ETSP yang diunduh di ponsel seluruh petugas lalu lintas. Teguran simpatik yang tercatat di ETSP ini lebih akuntabel, presisi dan terukur," ungkapnya seperti dikutip dari Antara, Senin (10/7/23).
Baca Juga: Polda Sultra Ungkap Kasus Ilegal Logging
Ia menuturkan, dari aplikasi ETSP akan terkumpul big data pelanggaran yang tidak ditilang, tapi mendapat teguran. Data tersebut nantinya bisa menjadi bahan analisa untuk melakukan kajian dari pihak kepolisian.
"Datanya berupa nomor induk kependudukan, nomor telepon dan nomor surat izin mengemudi. Itu tercatat dalam 'traffic attitude record' atau catatan perilaku berkendara. Nantinya bisa menjadi bahan analisa untuk melakukan kajian-kajian," ujarnya.
Menurutnya, bagi pelanggar lalu lintas yang datanya tercatat dalam ETSP akan digunakan sebagai bahan kajian saat pengajuan izin di kepolisian, seperti perpanjangan surat izin mengemudi (SIM) atau surat keterangan catatan kepolisian (SKCK).
Lebih lanjut ia menjabarkan, Operasi Patuh Semeru 2023 untuk meningkatkan kepatuhan dan ketertiban masyarakat, serta tidak menganggap remeh pelanggaran lalu lintas yang sesungguhnya berpotensi mengakibatkan kecelakaan. Selain itu, melalui Operasi Patuh Semeru 2023 diharapkan kecelakaan lalu lintas dapat berkurang dan masyarakat Surabaya dapat merasakan manfaat dari kepatuhan terhadap aturan lalu lintas yang lebih baik.
(ay/hn/um)