www.tribratanews.com - Mataram. Polresta Mataram berhasil mengamankan 25 gelandangan dan pengemis (gepeng), serta juru parkir (jukir), mereka diamankan karena diduga melakukan pungutan liar Kasatreskrim Polresta Mataram Kompol I Made Yogi Purusa Utama mengatakan 25 orang diamankan dalam kegiatan rutin yang ditingkatkan (KRYD).
"Dari 25 orang yang diamankan ini ada dari kalangan jukir ilegal (premanisme), pengamen, gelandangan, serta pengemis di Mataram," ungkap ompol I Made Yogi Purusa Utama, dilansir dari detik.com Minggu (4/2/2024).
Kompol I Made Yogi Purusa Utama mengatakan 25 orang yang diamankan beraksi di kompleks pertokoan, terminal, objek wisata, dan pasar tradisional. Mereka beraksi di berbagai titik seperti Jalan Saleh Sungkar Ampenan, Jalan Udayana, dan Taman Sangkareang, Kota Mataram.
"Beberapa di antaranya kedapatan melakukan pungutan tanpa dasar aturan pemerintah, dan Semua orang yang diamankan, kami lakukan pendataan dan pembinaan. Jika terbukti melakukan tindak pidana, polisi akan proses secara hukum," ungkap Kasatreskrim Polresta Mataram
Kasatreskrim Polresta Mataram menjelaskan bahwa aksi premanisme terjadi di beberapa wilayah di Mataram. Beberapa warga diduga melakukan pungli dengan modus menarik pungutan uang keamanan dan kebersihan, serta parkir liar dan Penarikan itu dilakukan tanpa dasar aturan dari pemerintah.
Personel Polresta Mataram saat ini telah memberikan surat peringatan kepada 25 orang yang diamankan dan sudah menandatangani kesepakatan yang berisi empat poin hal yang tidak boleh mereka ulangi lagi dan terakhir, mereka bersedia diproses hukum jika mengulangi perbuatan melanggar hukum..
(pt/pr/nm)