Tribratanews.tribratanews.com - Tangerang. Polres Metro Tangerang Kota berhasil gagalkan aksi tawuran dan mengamankan 10 remaja yang diduga hendak tawuran di wilayah Cibodas, Kota Tangerang, Minggu (21/1/24) malam.
Kapolres Metro Tangerang Kota, Kombes. Pol. Zain Dwi Nugroho, S.H, S.I.K., M.Si., mengatakan bahwa Tim patroli cipta kondisi (cipkon) ini dipimpin langsung oleh Kapolsek Jatiuwung, Kompol Donni Bagus Wibisono, SE.
Kombes. Pol. Zain Dwi Nugroho menambahkan bahwa tim dibentuk melalui pembagian area patroli yang disinyalir menjadi tempat nongkrong sejumlah remaja yang diduga hendak tawuran.
Baca Juga: Polda Sumut Berhasil Amankan 2.252 Jaringan Narkoba, Kapolda : Musnahkan Narkoba!
"Awalnya patroli cyber instagram, facebook, tiktok (medsos,red) mengetahui ada akun bernama originale702 berasal kelompok remaja daerah Cibodas sedang berkumpul di depan Lapangan Futsal Mangga Raya, Jalan Mangga Raya, Kelurahan Cibodasari, Kecamatan Cibodas Kota Tangerang," jelas Kombes. Pol. Zain Dwi Nugroho, Senin (22/1/24).
"Polisi bersama anggota Pokdarkamtibmas dan tokoh masyarakat setempat melakukan penyisiran disekitar lapangan futsal ini kita menemukan tiga sajam, petasan dan bom molotov yang disembunyikan di dalam karpet," jelas Kombes. Pol. Zain Dwi Nugroho.
Atas temuan tersebut, selanjutnya 10 orang remaja beserta barang bukti 2 (dua) bilah celurit ukuran sedang dan besar, 1 samurai, 2 petasan kembang api dan botol berisi bensin dengan penutup kain (bom molotov) dan motor yang digunakan mereka langsung diamankan ke Mapolsek Jatiuwung.
"Para remaja ini masih berusia belasan dan saat ini masih dilakukan pemeriksaan dengan melibatkan Unit PPA Polres, Bapas anak dan P2TP2A, untuk menangani dan mendampingi. Termasuk kita juga memanggil pihak orang tua dan sekolah yang bersangkutan," tutup Kapolsek Jatiuwung.
(ri/pr/nm)