www.tribratanews.com - Polres Tasikmalaya Kota mengukuhkan 837 personel Polisi RW yang siap diterjunkan untuk menjaga keamanan dan ketertiban umum dalam memberikan kenyamanan di setiap lingkungan masyarakat di wilayah hukum Polres Tasikmalaya Kota, Jawa Barat.
"Dengan kehadiran Polisi RW ini maka keamanan dan ketertiban masyarakat di wilayah hukum Polres Tasikmalaya Kota akan semakin terjaga," jelas Kapolres Tasikmalaya Kota, AKBP SY. Zainal Abidin, S.I.K., di Mapolres Tasikmalaya Kota, Kamis (20/4/23).
Baca Juga: Mudik Lebaran Tahun 2023, Kapolres Toba Pantau Pos Terpadu di Pelabuhan Ajibata
Kapolres menjelaskan bahwa 837 Polisi RW yang dikukuhkan dengan penyematan rompi dan ban lengan sebagai tanda resmi bertugas untuk membantu menjaga keamanan dan ketertiban tingkat RW di wilayah hukum Kota Tasikmalaya. Kapolres juga menyampaikan bahwa Polisi RW yang bertugas harus mendukung personel Bhabinkamtibmas Polres Tasikmalaya Kota untuk mengatasi berbagai permasalahan, begitu juga sebaliknya.
"Saya minta para Kanit Bhabinkamtibmas agar membantu pelaksanaan tugas polisi RW ini," jelasnya lebih lanjut.
Ia menyampaikan keberadaan polisi di tingkat RW selain bertugas menjaga keamanan lingkungan, juga bisa menyelesaikan segala persoalan di masyarakat dengan cepat, dan dilaporkan secara berjenjang.
"Harapannya dengan adanya Polisi RW ini dapat lebih mendekatkan lagi kehadiran Polri kepada warga masyarakat, dan bisa menyelesaikan masalah dari tingkat bawah, sehingga setiap masalah tidak sampai ke tingkat atas atau berkembang secara luas," katanya.
(my/hn/um)