Tribratanews.tribratanews.com - Jakarta. Penyidik Kepolisian Resor (Polres) Aceh Timur menyelidiki warga yang mengalami keracunan gas dan harus dirawat di rumah sakit diduga akibat kegiatan sumur perusahaan migas di daerah itu.
"Kepolisian mulai melakukan penyelidikan terkait atas dugaan warga mengalami keracunan gas akibat kegiatan PT Medco EP Malaka di Sumur Alur Siwah, Nurussalam, Kabupaten Aceh Timur," ungkap Kapolres Aceh Timur, AKBP Andy Rahmansyah, S.I.K., Selasa (26/9/23).
AKBP Andy Rahmansyah menjelaskan bahwa pihaknya sudah menurunkan tim ke lokasi sumur yang diduga mengeluarkan gas yang menyebabkan warga keracunan guna mengecek prosedur yang dilakukan pihak perusahaan migas tersebut.
Baca Juga: Polda Jawa Tengah Akan Tindak Tegas Oknum Galian C Ilegal
"Tim dari kepolisian sedang menyelidikinya dan kini sedang mengecek prosedur yang dilakukan pihak perusahaan," jelasnya.
Di sisi lain, Dinas Lingkungan Hidup Kabupaten (DLHK) Aceh Timur menyatakan penanganan terkait gas beracun tersebut merupakan kewenangan pemerintah provinsi.
"Untuk ujinya, merupakan kewenangan provinsi. Terkait apakah bersumber gas dari sumur operasi perusahaan migas, kami belum bisa memastikan. Kami masih menunggu hasil pemeriksaan dari provinsi," ungkap Kepala Bidang Pengawasan Izin Lingkungan dan Perlindungan dan Pengelolaan Lingkungan Hidup DLHK Aceh Timur Hermansyah.
Diberitakan sebelumnya, sebanyak 29 orang warga Desa Panton Rayeuk T, Kecamatan Banda Alam, Kabupaten Aceh Timur, yang menjadi korban gas beracun kini dirawat di Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) Zubir Mahmud.
(as/hn/nm)