www.tribratanews.com - Manokwari. Kabid Humas Polda Pabar, Kombes. Pol. Adam Erwindi, S.I.K., M.H., mengatakan pihaknya sedang mendalami peristiwa kebakaran Kantor Distrik Fakfak Tengah, Kabupaten Fakfak, pada Jumat sekira pukul 03.30 WIT.
"Sampai saat ini pihak Polres Fafkak masih mendalami penyebab kebakaran," ujar Kabid Humas, seperti yang dilansir oleh Antaranews, Jumat, (18/8/23).
Selanjutnya ia mengungkapkan bahwa menurut keterangan seorang saksi, penerangan kantor distrik tersebut sempat padam beberapa menit kemudian terlihat api dari ruangan arsip.
Baca Juga: Turut Atasi Polusi Udara, Polisi Tanam 1.000 Pohon di Tangerang Kota
Masyarakat sekitar lokasi yang melihat kejadian itu langsung berupaya memadamkan api, dan memberikan laporan kepada Kepolisian Resor Fakfak.
Ia mengatakan bahwa pihaknya berkomitmen mengusut tuntas peristiwa kebakaran Kantor Distrik Fakfak Tengah, termasuk pembakaran Kantor Distrik Kramamongga dan SMP Negeri 4 Kramamongga di Kabupaten Fakfak.
Dalam peristiwa sebelumnya, pelaku berjumlah 25 orang tidak dikenal merusak dan membakar dua fasilitas publik kemudian menganiaya Kepala Distrik Kramomongga hingga tewas.
"Kepolisian akan telusuri apakah ada kaitan dengan pengerusakan dan pembakaran di Distrik Kramomongga atau tidak," jelasnya.
Kabid Humas Polda Pabar mengimbau agar seluruh komponen masyarakat di Kabupaten Fakfak tetap tenanga dan tidak terprovokasi isu liar yang disebarkan oknum tertentu dengan tujuan mengganggu stabilitas keamanan.
Kepolisian juga telah mengantisipasi penyebaran informasi hoaks bernuansa provokasi yang diunggah melalui media sosial seperti facebook, twitter bahkan WhatApss.
"Jangan terprovokasi dengan segala bentuk isu yang bertujuan memprovokasi. Kasus ini sudah ditangani aparat penegak hukum, dan pasti diusut tuntas," jelasnya.
Wakil Ketua II DPR Papua Barat Saleh Siknun mengatakan kasus pembakaran dua fasilitas publik dan penganiayaan Kepala Distrik Kramomongga hingga tewas harus diusut hingga tuntas.
"Kalau terindikasi ada organisasi tertentu di balik peristiwa itu ya dibuka saja. Tidak perlu menyembunyikan, dan negara tidak boleh kalah dengan mereka," ucap Saleh.
Ia menuturkan Kabupaten Fakfak dan Manokwari memiliki catatan kelam peristiwa rasisme 19 Agustus 2019, oleh sebabnya pembakaran fasilitas publik menjelang HUT ke-78 Kemerdekaan Republik Indonesia harus mendapatkan atensi khusus.
(fa/hn/nm)