Polisi Libatkan Dokter Psikiatri Forensik, Dalam Kasus Pembunuhan di Jakbar

23 October 2023 - 16:15 WIB
Foto: Antara

Tribratanews.tribratanews.com - Jakarta. Rs. Polri Kramat Jati, melakukan asesmen terhadap kejiwaan terduga pelaku pembunuhan berinisial AH (26) di dekat lobi Mal Central Park, Tanjung Duren, Jakarta Barat (Jakbar) Selasa (26/9).

"Pelaku kita observasi di Rumah Sakit Polri di Jakarta Timur selama dua pekan untuk mengetahui kondisi kejiwaannya," ujar Kapolres Metro Jakarta Barat, Kombes. Pol. M Syahduddi, S.I.K., M.Si., dilansir dari Antaranews, Senin (23/10/23).

Ia menjelaskan, dokter dari RS Polri sudah mengeluarkan hasil terkait dengan kondisi kejiwaan sejak sepekan lalu dan direncanakan pada Selasa (24/10) akan disampaikan ke publik.

Kapolres Metro Jakarta Barat, menyatakan, asesmen kejiwaan pelaku pembunuhan tersebut dilakukan menyusul indikasi kelainan kondisi kejiwaan pelaku saat menjalani penyidikan serta berdasarkan keterangan keluarga pelaku.

Ia menyebut, asesmen dilakukan selama dua minggu untuk memastikan adanya gangguan jiwa pada pelaku.

Baca Juga:  Akibat Asap Yang Semakin Pekat, Warga Sekitar TPA Rawa Kucing Harus Dievakuasi

"Jadi, kita meminta rumah sakit untuk melakukan observasi selama kurang lebih dua minggu untuk mengetahui apakah kondisi kejiwaan dari si pelaku ini betul-betul mengalami gangguan jiwa atau tidak," jelasnya.

Dalam keterangannya ia mengatakan bahwa pihaknya melibatkan dokter psikiatri forensik untuk meninjau kondisi kejiwaan pelaku.

"Kami melibatkan dokter forensik psikiatri untuk melakukan pemantauan, pengamatan, observasi juga melihat kondisi kejiwaan daripada si pelaku ini," jelasnya.

Sebelumnya, pelaku pembunuhan berinisial AH (26) di dekat lobi Mal Central Park, Tanjung Duren, Jakarta Barat menjalani pemeriksaan kejiwaan pada Jumat (29/9) siang.

Pemeriksaan kejiwaan tersebut dilakukan lantaran perilaku aneh pelaku AH saat menjalani pemeriksaan oleh penyidik serta berdasarkan keterangan beberapa saksi di lokasi hingga keterangan dari keluarga pelaku.

Korban dari AH (26) adalah seorang perempuan berinisial FD (44).

(fa/pr/nm)

Share this post

Sign in to leave a comment