Polisi Kawal Pendistribusian Surat Suara Tambahan ke Kota Tual dan Kabupaten Malra

3 February 2024 - 21:30 WIB
Antaranews

Tribratanews.tribratanews.com - Ambon. Polda Maluku, melalui Satgas Operasi Mantap Brata (OMB) Salawaku, kembali mengawal distribusi surat suara tambahan ke Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kota Tual dan Kabupaten Maluku Tenggara (Malra).



Surat suara pemenuhan kekurangan yang dikirim melalui jalur udara dari Bandara Internasional Pattimura Ambon yaitu untuk pemilihan Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) RI, Dewan Perwakilan Daerah (DPD) RI, Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Provinsi dan DPRD kabupaten/kota.



"Hari ini KPU Maluku mengirim surat suara pemenuhan kekurangan ke Kota Tual dan Kabupaten Malra. Pengiriman logistik ini dikawal Satgas OMB Salawaku. Surat suara dikirim menggunakan pesawat," ujar Kabid Humas Polda Maluku, Kombes. Pol. M. Roem Ohoirat, dilansir dari Antaranews, Jumat (02/02/24).



Logistik pemilu yang dikirim ke KPU Tual, yakni satu boks berisikan 205 lembar surat suara pemilihan presiden dan wakil presiden (PPWP), satu boks berisikan 394 lembar surat suara DPR RI dan satu boks berisi 494 lembar surat suara DPD RI. 

Baca Juga: Sinergitas Polri - TNI, Gelar Bakti Sosial dan Bakti Kesehatan Gratis di Pamekasan

Sementara pengiriman ke KPU Malra satu boks berisikan 661 lembar surat suara PPWP, satu boks berisi 60 lembar surat suara anggota DPRD Provinsi dapil 6, satu boks 276 lembar surat suara anggota DPRD dapil 1, satu boks 173 lembar surat suara anggota DPRD dapil 2, satu boks 56 lembar surat suara anggota DPRD dapil 3 dan Formulir C1 DPRD kabupaten/kota sebanyak 400 lembar.



"Surat suara itu sudah sampai di KPU Tual dan Malra dalam keadaan aman. Tadi saat tiba di Bandara Karel Satsuitubun langsung dikawal dan diamankan personel Satgas OMB Salawaku Polres Malra dan Polres Tual," jelasnya.



Sebelumnya, Satgas preventif Operasi Mantap Brata mengawal pengiriman susulan surat suara Presiden - Wakil Presiden RI untuk sembilan kabupaten/kota di Maluku yang mengalami kekurangan maupun kerusakan surat suara.



Sembilan kabupaten/kota yang mengalami kekurangan tersebut, yakni Kabupaten Buru berjumlah 765 surat suara, Buru Selatan 127 surat suara, Kepulauan Tanimbar 1.212 surat suara, Maluku Tengah 452 surat suara, Maluku Tenggara 661 surat suara, Seram Bagian Barat (SBB) 251 surat suara, Seram Bagian Timur (SBT) 621 surat suara, Kota Ambon 136 surat suara dan Tual 205 surat suara.



Badan Pengawas Pemilihan Umum (Bawaslu) Provinsi Maluku sebelumnya menemukan sebanyak 76.940 lembar surat suara pemilu yang rusak. Puluhan ribu surat suara rusak tersebut ditemukan dalam proses sortir dan lipat yang dilaksanakan KPU kabupaten/kota di Maluku sejak 30 Desember 2023 sampai dengan 10 Januari 2024. Tak hanya itu, ditemukan juga kelebihan lembar surat suara dan adanya kekurangan surat suara.

(fa/pr/nm)

Share this post

Sign in to leave a comment