Tribratanews.tribratanews.com - Dirlantas Polda Riau menginformasikan bahwa Jalur lintas barat yang menghubungkan Provinsi Riau dan Sumatra Barat (Sumbar) kembali dibuka penuh dua arah setelah sebelumnya lumpuh total akibat longsor dan banjir di Kabupaten Lima Puluh Kota, Sumatra Barat.
Dirlantas Polda Riau, Kombes.Pol. Taufiq Lukman Nurhidayat, S.I.K, M.H., mengatakan bahwa saat ini jalur sudah bisa dilewati kendaraan.
"Saat ini di wilayah provinsi Sumbar yang kemarin ada kejadian longsor, Alhamdulillah informasi dari Kasatlantas Polres kampar yang selalu berkomunikasi dengan Kasatlantas Polres lima puluh kota, hari ini sudah bisa dilalui kendaraan. Baik yang dari Sumbar maupun riau. Bolak-balik," jelas Kombes Pol. Taufiq Lukman Nurhidayat, Sabtu (30/12/23).
Baca Juga: Hindari Macet, Menhub Imbau Masyarakat Kembali ke Tempat Asal Sebelum dan Setelah Puncak Arus Balik
Kombes Pol. Taufiq Lukman Nurhidayat menyarankan masyarakat yang dari Kota Pekanbaru untuk memanfaatkan ruas Tol Pekanbaru-Bangkinang, kemudian ke exit tol XIII Koto Kampar. Jalur lintas tengah via Kabupaten Kuansing-Kiliran Jao juga tetap dapat dimanfaatkan. Meski jalur telah dibuka, di titik longsor masih terjadi perlambatan karena proses pembersihan material.
Dirlantas Polda Riau memastikan keselamatan pengendara dengan menempatkan personel polantas di beberapa titik rawan kemacetan.
Kombes Pol. Taufiq Lukman Nurhidayat juga mengimbau masyarakat untuk tetap menjaga keselamatan dan kesehatan, serta memeriksa kondisi kendaraan sebelum bepergian.
"Saat ini kondisi cuaca musim hujan, dan bila lelah silahkan manfaatkan tempat istirahat di pos pengamanan dan pos pelayanan. Ingat, utamakan keselamatan dari pada kecepatan, karena keluarga anda menunggu di rumah, keselamatan yang pertama dan utama," tambahnya.
Kombes Pol. Taufiq Lukman Nurhidayat juga meminta perhatian terhadap batas muatan kendaraan, agar tidak melebihi kapasitas yang dapat membahayakan. Dengan pembukaan jalur ini, masyarakat diharapkan dapat bepergian dengan lebih aman dan nyaman.
(ri/pr/nm)