Polisi Imbau Masyarakat Dan Tokoh Agama Tolak Segala Bentuk Judi di Asahan

5 August 2023 - 13:00 WIB
Foto: Antara

Tribratanews.tribratanews.com - Asahan. Kepala Kepolisian Resor (Kapolres) Asahan, AKBP Rocky H Marpaung, minta masyarakat dan tokoh agama menolak segala bentuk judi untuk disampaikan kepada masyarakat hingga ke tingkat desa menjadi solusi agar warga jangan menerima keberadaan meja game zone di wilayah hukum Kabupaten Asahan.

"Selain itu, masyarakat tidak memberikan peluang judi di wilayahnya dan saling berkoordinasi dengan aparat Pemerintahan, TNI dan Polri," ujar Kapolres Asahan, diwakili Kasat Binmas Polres Asahan, AKP FR Saragih.

AKP FR Saragih juga mengucapkan terima kasih atas waktu yang di berikan dalam kesempatan ini, apresiasi setinggi - tingginya atas kehadiran segenap tokoh masyarakat, tokoh agama dan tokoh adat pada pertemuan Jumat Curhat ini. Tujuan menerima curhat dari masyarakat, dalam hal ini adalah peningkatan harkamtibmas di wilayah Hukum Polres Asahan.

"Masalah kamtibmas menjadi tanggung jawab kita bersama dalam menjaga dan bersinergi mewujudkan stabilitas keamanan yang kondusif, sesuatu kegiatan yang sudah baik harus terus dipelihara dan ditingkatkan serta di sosialisasikan kepada masyarakat luas," ujarnya, seperti dilansir Antaranews pada Jumat (6/8/23).

Baca Juga:  Terima Kunjungan MP3I, Kapolda Jatim Ungkapkan Tiga Masalah Fundamental

AKP FR Saragih menyebutkan dukungan para tokoh dan segenap lapisan masyarakat dalam menyampaikan kepada masyarakat untuk sepakat tidak memperbolehkan atau menerima meja game zone sebagai bentuk hukuman sosial. Jika ada pergerakan, masyarakat saling koordinasi untuk di dampingi Polri, TNI dan aparat setempat sehingga tidak ada pembiaran.

Ia mengungkapkan bahwa Polres Asahan juga telah memasang CCTV di lokasi jalur sungai menggunakan sampan sebagai tempat keluar masuknya peredaran narkoba yang ada di wilayah pangkalan titik Kota Kisaran, sehingga dapat memantau dan melihat setiap orang yang keluar masuk.

Peran seluruh tokoh yang telah mendukung sebagai senjata dalam memberantas segala bentuk judi dan peredaran narkoba, kemudian bangkitkan semangat bersama dalam bentuk deklarasi menolak perjudian dan peredaran narkotika.

Tempat hiburan juga dilakukan razia secara rutin dalam sebulan sekali, sebagai kontrol maupun pengawasan agar tidak di jadikan sebagai sarang narkoba.

(fa/pr/nm)

Share this post

Sign in to leave a comment