Tribratanews.tribratanews.com - Jakarta. Polda Metro Jaya mengimbau agar perusahaan ekspedisi meningkatkan pengawasan, Hal ini seiring maraknya kasus peredaran narkoba yang kerap dikirim melalui jasa pengiriman paket.
Dirresnarkoba Polda Metro Jaya, Kombes Pol. Hengki mengatakan pihaknya menggagalkan peredaran narkoba yang memakai jasa pengiriman paket di Depok.
"Ini salah satu kekurangan yang harus dibenahi oleh rekan-rekan apapun namanya, apakah namanya pengiriman melalui ekspedisi termasuk melalui kantor pos harus meningkatkan pengawasan juga," ujarnya. Selasa (11/6/24).
Baca Juga: Ditpolairud Polda Kaltim Gelar Perpustakaan dan Klinik Terapung di Perairan Sungai Mahakam
Dirresnarkoba Polda Metro Jaya menyatakan, pengawasan tersebut diperlukan agar pencegahan peredaran narkoba menjadi tanggungjawab semua pihak. Karenanya, perusahaan ekspedisi diminta lebih memperketat pengawasan setiap paket.
"Jangan hanya dibebankan kepada Polri, penyidik Direktorat Narkoba, tetapi jasa pengiriman jasa apapun namanya. Dia harus mampu mendeteksi, mendeteksi secara manual maupun menambah peralatan ketika itu ada hal yang mencurigakan," tuturnya.
Kombes Pol. Hengki juga berharap para perusahaan ekspedisi tidak ragu untuk mengecek lebih lanjut apabila ditemukan paket mencurigakan. Hal ini sebagai bentuk peran aktif dalam memberantas narkotika.
"Dibuka dulu barangnya bila perlu, ini yang paling penting. Dibuka dulu barangnya yang mau dikirim dalam paket barang apapun, yang mau dikirim melalui jasa pengiriman. Kami berharap bisa dicek kalau dia itu sudah besar 100 kg wajib curiga, buka barangnya," terangnya.
(mz/pr/nm)