Tribratanews.tribratanews.com - Polisi menangkap 20 warga Bangkal, Kecamatan Seruyan Raya yang melakukan aksi di wilayah PT Hamparan Masawit Bangun Persada (PT HMBP), Kabupaten Seruyan, Kalimantan Tengah, Sabtu (7/10/23).
Kabid Humas Polda Kalimantan Tengah Kombes Pol. Erlan Munaji, S.I.K, M.Si., menjelaskan warga ditangkap karena membawa senjata api.
"Ada 20 orang diamankan, ada yang bawa senjata api, katapel dan sebagainya, nanti kita akan dalami ini,” ungkap Kabid Humas Polda Kalteng.
Di sisi lain terkait dengan dugaan tiga warga tertembak dengan salah satu di antaranya meninggal dunia, Kombes Pol. Erlan Munaji menjelaskan masih akan mengecek informasi tersebut.
Diberitakan sebelumnya, Yayasan Lembaga Bantuan Hukum Indonesia (YLBHI) melaporkan seorang warga diduga tewas dalam bentrokan antara aparat kepolisian saat demo di wilayah PT Hamparan Masawit Bangun Persada (PT HMBP), Kabupaten Seruyan, Kalimantan Tengah.
Baca Juga: Polisi Berhasil Ungkap Kasus Pembunuhan Berencana di Kabupaten Gowa
Ketua YLBHI Muhammad Isnur mengatakan bentrokan terjadi saat warga sedang melakukan aksi menuntut haknya pada perusahaan perkebunan sawit PT HMBP.
Ia juga menjelaskan, warga Seruyan melakukan penutupan atau blokade jalan masuk PT HMBP lantaran tuntutan mereka tidak dipenuhi oleh pihak perusahaan.
Warga menuntut plasma sawit dan area lahan di luar hak guna usaha (HGU) PT HMBP. Permintaan dan aksi ini sendiri sudah dilakukan warga sejak 16 September lalu.
"Aparat kepolisian yang berjaga di lokasi areal perusahaan tanpa dasar dan pemicu yang jelas, melakukan tindakan represif kepada warga yang berada di lokasi dengan menembakkan gas air mata dan menembak menggunakan peluru tajam," tambah Ketua YLBHI.
"Informasi yang didapatkan dari lapangan, terdapat 3 orang warga yang terkena tembakan, 2 orang mengalami luka berat, dan 1 orang meninggal dunia di lokasi," jelasnya.
(as/hn/nm)