Tribratanews.tribratanews.com - Jakarta. Satuan Tugas (Satgas) Tindak Pidana Perdagangan Orang (TPPO) Polri dan Polda jajaran bentukan Kapolri Jenderal Polisi Drs. Listyo Sigit Prabowo, M.Si., berhasil menyelamatkan 2.169 korban. Ribuan korban tersebut berhasil diselamatkan usai penyidik mengungkap 709 kasus.
Kepala Biro Penerangan Masyarakat Divisi Humas Polri Brigjen. Pol. Ahmad Ramadhan mengatakan, 709 kasus itu berhasil diungkap dalam kurun waktu 5 Juni-23 Juli 2023.
“Dari 709 laporan, penyidik berhasil menangkap 844 tersangka,” ungkapnya dalam konferensi pers, (24/7/23).
Baca Juga: Polisi Pastikan Aktor Utama Kasus Penjualan Organ Tubuh Manusia
Terkait modus kejahatan para tersangka, ia menuturkan, mengiming-imingi bekerja sebagai Pekerja Migran Indonesia (PMI) atau Pekerja Rumah Tangga (PRT) menjadi yang terbanyak dengan jumlah 479 kasus.
"Selanjutnya modus dijadikan Pekerja Seks Komersial (PSK) ada 212 kasus, modus dijadikan Anak Buah Kapal (ABK) ada 9 kasus dan eksploitasi terhadap anak ada 53 kasus," jelasnya.
Dalam kesempatan ini, Karopenmas menyampaikan pesan Jenderal Sigit selaku Kapolri, agar masyarakat tak mudah tergiur dengan tawaran bekerja dengan gaji tinggi baik di dalam maupun di luar negeri. Jenderal Sigit meminta masyarakat memastikan apakah perusahaan penyalur tenaga kerja ini resmi, agar mendapatkan hak-hak perlindungan sosial, kesejahteraan dan hukum.
(ay/hn/um)