Tribratanews.tribratanews.com - Palembang. Polda Sumsel imbau masyarakat untuk menjaga keamanan dan ketertiban masyarakat pasca-putusan sidang sengketa Perselisihan Hasil Pemilihan Umum (PHPU) Pilpres 2024 yang dibacakan Mahkamah Konstitusi (MK) hari ini, Senin (22/4/24).
Kabid Humas Polda Sumsel, Kombes Pol. Sunarto, menjelaskan bahwa pihaknya telah mengimbau masyarakat pendukung pasangan calon untuk menjaga perdamaian.
"Dalam mengantisipasi potensi ketegangan pasca-pengumuman, Polda telah memberikan respons dengan mengimbau kepada masyarakat pendukung pasangan calon di wilayah Sumsel untuk menjaga perdamaian," jelasnya, dilansir dari jpnn.
MK akan membacakan putusan atas permohonan yang disampaikan oleh kubu pasangan calon nomor urut 01, Anies Baswedan-Muhaimin Iskandar, dan paslon 03, Ganjar Pranowo-Mahfud MD.
Baca Juga: 1 Korban Meninggal Dunia, 7 Hilang Akibat Dua Halikopter Mileter Jepang Jatuh ke Laut
"Kami doakan putusan yang terbaik dan adil untuk semuanya," tambahnya.
Bahwa sikap waspada dan kehati-hatian diperlukan dalam menghadapi situasi pascaputusan MK.
"Menjaga ketertiban dan keamanan jelang pengumuman dan pascaputusan MK sangatlah penting," ungkapnya.
Diingatkan kepada masyarakat untuk mengedepankan dialog dan penyelesaian perbedaan pendapat secara damai guna menjaga stabilitas dan kedamaian di wilayah Sumsel.
"Hingga saat ini kami masih menggelar dan melaksanakan Operasi Mantap Brata Musi 2024," ungkapnya.
Diharapkan langkah-langkah proaktif ini mampu meredam potensi gesekan atau konflik yang mungkin timbul sebagai dampak dari putusan MK.
"Dengan demikian, diharapkan pengumuman putusan MK terkait sengketa Pilpres 2024 dapat berlangsung dengan lancar dan damai, tanpa gangguan keamanan," tuturnya.
Sebelumnya, Polda Sumsel dan jajaran aktif melakukan patroli di sekitar wilayah kerjanya. Patroli itu dilakukan untuk memastikan kamtibmas tetap terjaga, terutama di kawasan keramaian.
"Kegiatan ini merupakan bagian dari upaya untuk mencegah dan menangani potensi gangguan kamtibmas, seperti tindak kejahatan atau kerusuhan yang dapat mengganggu keamanan masyarakat, selain itu, tujuan dari patroli personel adalah untuk memberikan rasa aman kepada masyarakat dan menciptakan situasi yang kondusif," tutupnya.
(ek/hn/nm)