www.tribratanews.com - Papua. Dugaan penyalahgunaan BBM bersubsidi masih terjadi di beberapa daerah. Termasuk di wilayah Polda Papua.
Direktorat Reskrim Khusus Polda Papua, Jumat (15/4/22) malam sekitar pukul 20.00 WIT mengamankan empat truk pengangkut BBM jenis solar bersubsidi sebanyak 2.045 liter serta menahan keempat pengemudinya.
Keempat truk diamankan karena diduga digunakan menampung solar bersubsidi yang dibeli di SPBU Tanah Hitam, Kota Jayapura.
Dirkrimsus Polda Papua Kombes. Pol. Ricko Taruna Mauruh, S.I.K., di Jayapura, Jumat (15/4/22), pengungkapan kasus penyalahgunaan BBM jenis solar bersubsidi itu setelah anggota melakukan penyelidikan sejak pukul 10.00 WIT.
Sekitar pukul 20.00 WIT baru empat truk yang mengangkut 2.045 liter solar bersubsidi diamankan di sekitar pasar Youtefa Distrik Abepura, Jayapura.
Penyelidikan itu dilakukan karena pihak Kepolisian mencurigai adanya dugaan penyalahgunaan solar bersubsidi hingga menyebabkan terjadinya antrean pembelian di SPBU.
"Anggota masih terus menyelidiki karena tidak tertutup kemungkinan pelakunya bukan hanya keempat sopir tersebut, termasuk apakah ada keterlibatan dari petugas di SPBU," tegas Dirkrimsus Polda Papua.
Direskrimsus Polda Papua mengaku belum mengetahui solar bersubsidi itu dijual kemana dengan harga berapa karena keempat supir truk masih diperiksa penyidik.
Adapun keempat sopir truk yang diamankan yaitu AS, AA, I dan S. Barang bukti yakni empat truk beserta 2.045 liter solar dan mesin penyedot saat ini diamankan di Mapolda Papua di Jayapura.