Tribratanews.tribratanews.com - Manokwari. Polda Papua Barat beserta jajarannya berhasil menyita 60,65 kilogram ganja sepanjang tahun 2023 di wilayah Papua Barat dan Papua Barat Daya.
Kapolda Papua Barat, Irjen. Pol. Jhonny Edison Isir, S.I.K., M.T.C.P., menjelaskan capaian kinerja Polda Papua Barat tahun 2023, bahwa dengan puluhan kilogram ganja yang berhasil disita mengindikasikan bahwa wilayah Papua Barat dan PBD menjadi daerah sasaran peredaran barang haram tersebut.
"Artinya, jangan sampai kita lengah karena wilayah Papua Barat dan PBD merupakan daerah sasaran penjualan. Ini terbukti dengan 60,65 kilogram barang bukti ganja yang berhasil disita sepanjang tahun ini," jelasnya, dilansir dari tribunnews, Minggu (31/12/23).
Diharapkan kepada masyarakat Papua Barat dan Papua Barat Daya untuk terlibat aktif dalam memerangi narkoba dengan melapor ke pos-pos kepolisian terdekat jika mengetahui adanya rencana transaksi narkoba di lingkungan masing-masing.
"Sama-sama kita berupaya untuk mencegah karena ganja dan zat adiktif lainnya adalah ancaman besar bagi kita bahkan anak-anak generasi masa depan," tambahnya.
Irjen. Pol. Jhonny Edison Isir, S.I.K., M.T.C.P., memberikan apresiasi kepada seluruh personel Polda Papua Barat maupun Polres/Polresta jajaran yang bertugas di satuan kerja (satker) maupun unit narkoba.
"Terima kasih, kepada para pimpinan satker dan anggota Direktorat dan Satreskoba atas kerja keras untuk menyelamatkan generasi bangsa dari ancaman narkoba," ungkapnya.
Berikut rincian dari total 60,65 kilogram barang bukti ganja hasil sitaan Direktorat Narkoba Polda Papua Barat dan 11 Polres/Polresta jajaran sepanjang tahun 2023.
1. Direktorat Narkoba Polda Papua Barat (39, 45 kilogram ganja)
2. Polresta Kota Sorong (9,42 kilogram ganja)
3. Polres Sorong (2,66 kilogram ganja)
4. Polresta Manokwari (2,65 kilogram ganja)
5. Polres Fakfak (244,36 gram ganja)
6. Polres Sorsel (3,46 kilogram ganja)
7. Polres Raja Ampat (2 kilogram ganja)
8. Polres Kaimana (213,9 gram ganja)
9. Polres Teluk Wondama (205,25 gram ganja)
10. Polres Teluk Bintuni (118,11 gram ganja)
11. Polres Manokwari Selatan (65,98 gram ganja)
(ek/pr/nm)