Polda Metro Jaya Kembali Perpanjang Kebijakan Dispensasi Pelayanan SIM Sampai 31 Agustus 2020

10 June 2020 - 13:09 WIB
www.tribratanews.com- Jakarta. Kepolisian Negara Republik Indonesia terus berupaya memberikan pelayanan terbaik kepada seluruh masyarakat Indonesia. seperti yang dilakukan oleh beberapa Polda di Indonesia melihat penumpukan yang terjadi di pelayanan SIM.  

Menyikapi hal tersebut Polda Metro Jaya memberikan perpanjangan kebijakan dispensasi terkait perpanjangan SIM ditengah Pandemi Covid-19. Hal tersebut kembali ditegaskan oleh Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes. Pol. Drs. Yusri Yunus., saat memberikan keterangan di Mapolda Metro Jaya, Rabu (10/6/20).  


"(Masa dispensasi diperpanjang) mulai tanggal 2 Juni hingga 31 Agustus 2020, untuk masa berlaku SIM yang habis pada tanggal 17 Maret sampai 29 Mei dikarenakan panjangnya atau banyaknya antrian permohonan perpanjangan SIM," ungkap Kabid Humas Polda Metro Jaya.  


Kebijakan tersebut dilakukan karena melihatnya antusiasme masyarakat yang begitu tinggi, terjadinya pelonjakan animo masyarakat yang ingin melakukan perpanjangan SIM dan semacamnya.  


Dalam keterangannya, Kabid Humas Polda Metro Jaya juga mengungkapkan, selain Polda Metro jaya, Polda Kalimantan Timur dan di Polrestabes Surabaya juga melakukan kebijakan yang sama perpanjangan kebijakan ini.    



(rz/bq/hy)

Share this post

Sign in to leave a comment