Tribratanews.tribratanews.com - Ambon. Satuan Tugas Preemtif Operasi Mantap Brata (OMB) Polda Maluku Tahun 2023 - 2024, membagikan brosur imbauan keamanan dan ketertiban masyarakat (Kamtibmas) kepada masyarakat menjelang Pemilu 2024.
"Untuk hari ini tim Satgas Preemtif OMB terbagi dalam beberapa kelompok. Di antaranya dengan membagikan brosur imbauan maupun berbicara secara langsung," ujar Kabid Humas Polda Maluku Kombes. Pol. Drs. Mohamad Roem Ohoirat, Ambon, Minggu (22/10/23).
Kegiatan ini berlangsung di depan Pusat Perbelanjaan Maluku City Mall (MCM), Jalan Jenderal Sudirman. Brosur imbauan Kamtibmas dibagikan kepada sopir, penumpang mobil angkutan kota maupun pejalan kaki.
"Untuk kelompok lainnya memberikan imbauan Kamtibmas di depan kawasan pelabuhan Feri Galala, termasuk kepada warga yang berada di pangkalan ojek Galala," ujarnya.
Tujuan dari Imbauan Kamtibmas ini adalah mengajak warga untuk bersama-sama menjaga situasi aman di daerah masing-masing, bijak dalam bermedia sosial dan tidak menyebarkan berita bohong atau ujaran kebencian. Sebab, hal itu dapat memicu terjadinya gangguan keamanan.
Baca Juga: Subsatgas OMB Polda Bengkulu Berikan Sosialisasi Informasi Mengenai Pemilu di Padang Nangka
"Jadi kegiatan yang dilakukan ini dalam rangka menciptakan situasi yang aman dan kondusif dalam setiap tahapan Pemilu yang dilalui," jelasnya.
Selain itu Satuan tugas Preemtif OMB Salawaku juga memberikan imbauan Kamtibmas kepada masyarakat jemaat Gereja Protestan Maluku (GPM) Pniel Latuhalat, Ambon.
"Tadi dari satgas preemtif juga melakukan imbauan Kamtibmas kepada warga jemaat GPM Pniel di Latuhalat setelah pelaksanaan ibadah," ujar Kombes. Pol. Drs. M Roem.
Selanjutnya ia mengatakan bahwa perlunya menjaga situasi kamtibmas yang aman dan kondusif. Tujuannya agar Pemilu dapat berjalan aman, damai dan sukses.
"Warga diminta untuk tidak mengonsumsi minuman keras karena dapat memicu gangguan kamtibmas yang pada akhirnya menimbulkan korban baik kepada diri sendiri maupun orang lain," jelasnya.
"Kami juga berharap agar setiap warga bisa menjadi polisi bagi diri sendiri maupun keluarga. Artinya mampu menjaga Kamtibmas dalam lingkungan keluarga hingga di luar lingkungan tempat tinggal," tutupnya.
(ri/pr/nm)