Polda Jateng Berlakukan Tilang Digital Mulai Februari 2021

24 January 2024 - 17:00 WIB
www.tribratanews.com. – Semarang. Polda Jateng akan menerapkan sistem tilang Electronic Traffic Law Enforcement (e-TLE) di tiga daerah, yakni Semarang, Solo, dan Banyumas pada Februari 2024 mendatang.
"Jadi pemasangan e-TLE bertahap, kami juga sudah siapkan lokasi-lokasi mana yang rawan pelanggaran seperti pelanggaran marka jalan, rambu rambu, tidak pakai sabuk pengaman, dan melawan arus. Intinya kita akan maksimalkan program e-TLE," jelas Direktur Lalu Lintas Polda Jateng, Kombes Pol. Rudy Syafirudin, S.H., S.I.K. Dengan adanya system tilang elektronik atau e-TLE nantinya akan ada beberapa lokasi yang dipasang circuit closed televisi (CCTV) untuk merekam kondisi lalu lintas. Sehingga, jika ada pelanggar lalu lintas langsung terekam dan terdata di Kepolisian.
Sedangkan untuk Kota semarang telah memiliki 3 CCTV e-TLE dan segera akan di launching bulan depan. Idealnya, e-TLE ini seharusnya ada di kota-kota besar, seperti di Kota Semarang, sebelum dilakukan survay sementara tercatat ada 30 titik yang harus dipasang, namun setelah dilakukan disurvei secara lebih cermat, tercatat ada sekitar 50-60 titik yang perlu dipasangi e-TLE.

Polri mendukung inovasi dan industri kreatif yang memberikan kontribusi kepada perubahan dan kemajuan kehidupan bermasyarakat. Untuk itu, secara bertahap Kepolisian RI akan mengedepankan mekanisme penegakan hukum berbasis elektronik di bidang lalu lintas atau electronic traffic law enforcement (e-TLE).
Tujuan lain dari mengoptimalkan e-TLE yaitu untuk mengantisipasi penyimpangan- penyimpangan yang dilakukan anggota saat proses penilangan secara langsung. Nantinya, Polantas yang bertugas di lapangan hanya perlu mengatur lalu lintas saja tanpa melakukan penilangan jika ada pengendara yang melanggar aturan. Sebab, para pelanggar tersebut sudah otomatis tertilang dengan e-TLE. Pihaknya pun berharap, hal itu bisa mengubah ikon atau wajah Polri menjadi lebih baik lagi khususnya bagian lalu lintas.
"Itu akan meminimalisasi pelanggaran yang dilakukan aparat kepolisian saat memberikan sanksi terhadap pelanggar lalu lintas. Nanti akan kita koordinasikan dengan Dinas Perhubungan dan Dinas Pendapatan Daerah. Pak Gubernur juga menyambut baik gagasan Kapolri, kalau bisa dijadikan suatu central Solo dan Semarang," pungkas DirlantasPolda Jateng.

Share this post

Sign in to leave a comment