Tribratanews.tribratanews.com - Timika. Menyikapi pelaksanaan pleno KPU tingkat Kabupaten Mimika yang masih berlangsung, aparat gabungan TNI dan Polri telah ditempatkan di sejumlah titik di Kota Timika. Langkah ini diambil untuk mengantisipasi gangguan kamtibmas dan memastikan kelancaran proses demokrasi.
Kapolres Mimika, AKBP I Gede Putra, S.H S.I.K M.H, berharap agar pelaksanaan pleno tingkat kabupaten dapat terselesaikan pada Jumat (8/3/2024), meskipun sudah terlambat sesuai jadwal yang ditentukan oleh KPU Provinsi.
“Kalau ikuti jadwal, kita ini sudah terlambat beberapa hari untuk menyelesaikan pleno di tingkat kabupaten. Seharusnya jadwal kita kemarin itu tanggal 6 Maret 2024, sesuai dengan jadwal yang dikeluarkan KPU Provinsi,” ujar Kapolres Mimika, Sabtu (9/3/24).
Baca Juga: KNKT Rilis Laporan Awal Insiden Pilot dan Kopilot Tertidur 28 Menit Saat Penerbangan
Kapolres mengungkapkan bahwa pelaksanaan pleno sudah dilaksanakan beberapa hari lalu, melewati batas waktu yang ditentukan. “Harusnya tanggal 6 kemarin itu sudah pleno di tingkat provinsi, cuma ini sudah mundur beberapa hari,” tambahnya.
Sebagai penanggung jawab kamtibmas di Mimika, Kapolres mengimbau kepada semua pihak untuk bekerja sama guna menyukseskan pelaksanaan pleno tingkat kabupaten. “Saya harap kerjasama yang semua pihak untuk bagaimana kita sama-sama mengawal supaya semuanya berjalan lancar,” kata AKBP Gede Putra.
Terkait pengamanan pelaksanaan pleno, Kapolres menyampaikan bahwa personel TNI dan Polri masih disiagakan di beberapa lokasi, termasuk di gedung Eme Neme Yauware tempat pelaksanaan pleno tingkat Kabupaten. “Kita juga sudah lakukan penebalan personel, termasuk juga mengantisipasi wilayah-wilayah di seputar Kota Timika,” ungkapnya.
Kapolres juga mengimbau seluruh masyarakat Kabupaten Mimika agar menjaga situasi kamtibmas tetap aman dan kondusif. “Memang, dalam beberapa hari terakhir ini ada beberapa kelompok yang menyampaikan aspirasi. Itu hal yang wajar, selama pelaksanannya dengan tertib, tidak menggangu pelaksaan pleno apalagi menggangu aktivitas masyarakat,” jelas AKBP Gede Putra.
Dalam konteks penyampaian aspirasi, Kapolres menegaskan bahwa selama kegiatan tersebut masih sesuai aturan hukum yang berlaku, pihaknya akan melakukan pengawalan. “Selama masih dalam koridor, masih bisa menjaga ketertiban, kita akan fasilitasi. Tapi kalau sudah melakukan tindakan-tindakan untuk menghalangi kegiatan pleno, melanggar ketentuan hukum, saya ingatkan pasti akan kita tindak sesuai aturan yang ada,” tegas AKBP Gede Putra.
(ri/hn/nm)