Perketat Pemudik yang Masuk ke Jakarta, Polda Metro Jaya Perpanjang Kebijakan Penyekatan

18 May 2024 - 09:15 WIB
www.tribratanews.com - Jakarta. Polda Metro Jaya akan memperpanjang kebijakan penyekatan hingga tanggal 24 Mei 2021. Hal itu dilakukan untuk memperketat pemudik yang akan masuk ke wilayah Jakarta. Kemudian, petugas kepolisian juga menambah dua titik penyekatan yang berada di Terminal Tanjung Priok dan Terminal Kampung Rambutan. 




"Menyangkut arus balik, karena kita ketahui bersama Operasi Ketupat itu dilaksanakan dari tanggal 6-17 Mei, yang hari ini adalah hari terkahir. Tetapi melihat situasional yang ada, jadi perintah Pak Kapolda langsung kepada anggota terus berlanjut sampai tanggal 24 Mei 2021. Ini di 14 titik penyekatan, kemarin kan 12 titik, ditambah dua lagi. Penambahannya di Terminal Tanjung Priok dan terminal kampung rambutan, tentu tujuannya untuk memutus mata rantai covid-19," jelas Kabid Humas Polda Metro Jaya.




Kabid Humas Polda Metro Jaya menjelaskan, hal itu dilakukan hasil dari evaluasi tahun kemarin dan upaya untuk memutus penyebaran Covid di Jakarta. Sebelumnya, ada 12 titik pemeriksaan swab rapid antigen di jalur arus mudik di wilayah Jadebetabek yang dilakukan oleh petugas gabungan dari Polda Metro Jaya, Kodam Jaya, Pemda DKI. Kini, total ada 14 titik penyekatan yang didirikan Polda Metro Jaya. 



"Memang kita evaluasi dari tahun kemarin, kita ketahui bersama, setiap setelah arus mudik pasti ada peningkatan jumlah yang positif covid. maka dari itu upaya yang dilakukan oleh kepolisian dalam hal ini. Kita sudah mulai melakukan inovasi untuk meminimalisir, bahkan mencegah terjadinya penyebaran kalster mudik yang biasanya terjadi setelah arus balik," pungkasnya.

Share this post

Sign in to leave a comment