Ditlantas Polda Metro Jaya Perpanjang Penyekatan dan Screening Pemudik Sampai 24 Mei

17 May 2024 - 10:31 WIB
www.tribratanews.com - Jakarta.  Kebijakan larangan mudik Lebaran yang dicanangkan pemerintah diberlakukan. Namun hal tersebut bukan berarti penyekatan dan screening Covid-19 kepada pemudik usai. Dirlantas Polda Metro Jaya mengatakan, kegiatan tersebut akan diperpanjang. Rencana (diperpanjang) sampai tanggal 24 Mei.




Tidak menutup kemungkinan hasil evaluasi dari jumlah pemudik Lebaran 2024 membuat petugas kembali memperpanjang masa penyekatan larangan mudik sampai waktu yang ditentukan kemudian.Dalam prosesnya, Polri menggelar 19 titik pemeriksaan mulai dari Jawa Timur hingga Banten. Jika sudah diperiksa, maka petugas akan menempelkan stiker bertanda barcode sehingga tidak dapat dipalsukan.




"Karena kita menyadari bersama larangan mudik akan selesai tanggal 18 nanti, pasti jumlah orang yang kembali menuju Jakarta setelah itu akan meningkat. Nah itu kita akan evaluasi terus setiap harinya. Bagi mereka yang belum berstiker, nanti akan secara random kita akan periksa. Jadi kalau isinya lima orang, nanti dua orang kita periksa. Kalau dia ada yang reaktif, maka semuanya akan kita bawa ke Wisma Atlet. Walaupun yang diperiksa cuma dua orang tapi salah satu di antara keduanya ini ada yang reaktif, semuanya kita bawa ke Wisma Atlet untuk dilakukan test PCR," jelas Kapolda Metro Jaya.




Pemprov DKI Jakarta telah melakukan pendataan warga yang pulang mudik Lebaran 2021. Pendataan tersebut dilakukan melalui situs datawarga-dukcapil.jakarta.go.id. Menurut dia, pendataan sudah mulai dilakukan pada Sabtu (15/5/2021). Berdasarkan jumlah yang didata tersebut 16 orang di antaranya sudah melakukan tes Covid-19.




"Mulai kemarin (pendataan), kalau data per pagi ini, jam 07.00 WIB, totalnya 1.124 warga, jumlah warga DKI 887 dan warga non-DKI 237 orang. Yang tidak ada hasil swab, nanti akan ditindaklanjuti. Jadi, kita minta mendata dulu, baru akan discreening. Ini nanti kita bekerja sama dengan Puskesmas dan kelurahan," pungkasnya.

Share this post

Sign in to leave a comment