Tribratanews.tribratanews.com - Jayapura. Polda Papua membeberkan pemetaan kerawanan Pemilu 2024. Hasilnya, 12 kabupaten dinyatakan masuk dalam kategori rawan konflik selama pelaksanaan Pemilu 2024.
Kapolda Papua Irjen. Pol. Mathius D Fakhiri mengatakan, kabupaten-kabupaten yang termasuk dalam daftar rawan konflik antara lain Intan Jaya, Dogiyai, Deiyai, Puncak, Nduga, Lanny Jaya, Puncak Jaya, Yahukimo, Pegunungan Bintang, Jayawijaya, Tolikara, dan Yalimo.
Menurut Kapolda, perlu adanya pengurangan penggunaan sistem noken, karena sistem ini dianggap sebagai pemicu terjadinya konflik yang berpotensi menimbulkan korban jiwa. Dalam sistem noken, para pelaku politik dapat merebut suara yang tersisa, dan hal ini menjadi perhatian serius bagi keamanan dan keselamatan masyarakat.
Baca Juga: Pemerintah Dorong Peningkatan Literasi Digital Masyarakat untuk Percepat Ekosistem Ekonomi Digital
“Karena mereka merebut sisa suara para pelaku politik ini ia memasarkan pemilu ini kalau bisa one man one vote atau satu orang satu suara“ ujar Kapolda Papua dalam keterangan tertulis yang diterima Selasa (11/7/23).
Dijelaskan Kapolda, 12 Kabupaten tersebut menjadi antisipasi dari Polda Papua agar kerawanan pada Pilkada sebelumnya tidak berulang lagi pada Pemilu 2024. Ditambahkannya, penggunaan sistem ikat Noken dapat dikurangi karena menjadi pemicu terjadi konflik berujung korban jiwa.
“Pemerintah Daerah setempat bersama Komisioner KPU dan Bawaslu untuk dapat mengontrol Daftar Pemilih Tetap, kalau bisa pemilu dilakukan One Man One Vote atau Satu Orang Satu Suara,” jelas Kapolda.
(ay/hn/um)