Tribratanews.tribratanews.com - Jakarta. Polri menyatakan hari ke-11 Operasi Patuh 2023 telah menindak 30.159 pelanggar. Penindakan itu dilakukan melalui ETLE maupun secara manual.
“Sampai dengan hari kesebelas Operasi Patuh 2023, pada tanggal 20 Juli 2023, total jumlah penindakan pelanggaran lalu lintas baik ETLE dan Tilang Manual sebanyak 30.159 dan jumlah teguran sebanyak 244.378,” jelas Kepala Biro Penerangan Masyarakat (Karopenmas) Divisi Humas Polri Brigjen. Pol. Ahmad Ramadhan, Jumat (21/7/23).
Baca Juga: Polisi Panggil Pengurus Al-Zaytun Pekan Depan
Ia menjabarkan, pelanggaran yang paling banyak ditemukan pada pengendara roda dua adalah tidak menggunakan helm SNI, yakni 220.031. Kemudian, pelanggaran yang juga banyak ditemukan adalah melawan arus 60.918 pelanggar dan berkendara di bawah umur 29.282 pelanggar.
Selain itu, pelanggaran pada pengendara roda empat yang paling banyak ditemukan adalah tidak menggunakan safety belt, kelebihan muatan, dan melawan arus.
“Tidak menggunakan safety belt 41.875 pelanggar, melebihi muatan: 6.990 pelanggar dan melawan arus 8.184 pelanggar,” ujar Karopenmas.
(ay/hn/um)