www.tribratanews.com. – Jakarta. Direktorat Lantas Polda Metro Jaya sudah menyaring kendaraan yang keluar dan masuk DKI Jakarta, Kamis (6/5). Langkah ini dilakukan setelah dimulainya masa larangan mudik Lebaran 2021.
Berdasarkan data yang dihimpun Ditlantas Polda Metro Jaya mulai pukul 00.00 WIB sampai 05.00 WIB, 725 unit kendaraan terjaring petugas di dua gerbang tol, yakni Gerbang Tol Cikarang Barat dan Gerbang Tol Cikupa.
"Gerbang Tol Cikarang Barat ada 317 unit kendaraan, dan Gerbang Tol Cikupa qda 408 unit kendaraan," terang Dirlantas Polda Metro Jaya, Kombes Pol. Sambodo Purnomo Yogo, S.I.K., M.T.C.P.
Dirlantas juga menerangkan, pengendara yang kedapatan mudik diberikan sanksi berupa putar balik. "Kami putar balik," ujar Dirlantas.