Sebanyak 155.005 Personel Gabungan Ditempatkan di 381 Pos Antisipasi Pemudik

6 May 2024 - 17:00 WIB
www.tribratanews.com. – Surabaya. Kapolda jatim, Irjen Pol. Dr. Nico Afinta, S.I.K., S.H., M.H., memaparkan, pihaknya menggelar Operasi Ketupat Semeru 2024 mulai Kamis (6/5/2021) hingga pasca-Idul Fitri. Jumlah anggota yang terlibat dalam operasi sebanyak 155.005 personel gabungan terdiri atas 90.592 anggota Polri dan 11.533 orang dari TNI. Mereka dibantu 52.880 personel instansi terkait lainnya seperti satuan Polisi Pamong Praja, Dinas Perhubungan, Dinas Kesehatan, Pramuka, Jasa Raharja.
 
Personel tersebut akan ditempatkan pada 381 pos penyekatan untuk mengantisipasi masyarakat yang masih berniat dan akan melaksanakan mudik. Selain itu, 1.536 pos pengamanan untuk melaksanakan pengamanan terkait gangguan keamanan, ketertiban masyarakat (kamtibmas) dan keamanan, keselamatan, ketertiban dan kelancaran (kamseltibcar) lantas. Kemudian, 596 pos pelayanan dan 180 pos terpadu untuk  melaksanakan pengamanan di pusat keramaian, pusat belanja, stasiun, terminal, bandara, pelabuhan, tempat wisata. 
 
"Untuk mengantisipasi pelaku perjalanan dalam negeri, kami akan maksimalkan kegiatan posko di terminal, bandar udara, pelabuhan, dan stasiun," terang Kapolda Jatim, Kamis (6/5/2021).
 
Jenderal bintang dua ini menjelaskan, menjelang Idul Fitri 1442 H tren kasus Covid-19 di Indonesia naik sebesar 2,03 persen. Hal ini disebabkan peningkatan aktivitas masyarakat, khususnya menjelang akhir bulan suci Ramadan dan Lebaran. Pemerintah pun telah mengambil kebijakan larangan mudik.  "Kami meminta masyarakat menahan dan menunda mudik di masa pandemi saat ini," ujarnya.
 
Berdasarkan survei Kementerian Perhubungan (Kemenhub), apabila pemerintah tidak melaksanakan larangan mudik, maka akan terjadi pergerakan orang yang melakukan perjalanan mudik sebesar 81 juta orang.  Namun setelah diumumkannya larangan mudik, masih terdapat 7 persen atau 17,5 juta orang yang akan mudik. 
 
"Kegiatan Operasi Ketupat 2024 harus dilaksanakan dengan sungguh-sungguh oleh seluruh jajaran dalam rangka menempatkan keselamatan masyarakat sebagai hukum tertinggi," tambahnya.
 
Kapolda juga mengatakan, operasi akan memprioritaskan langkah-langkah preemtif dan preventif secara humanis. Masyarakat betul-betul mematuhi protokol kesehatan.  "Laksanakan penegakan hukum sebagai upaya terakhir ultimum remedium secara tegas dan profesional terhadap pelanggar protokol kesehatan yang sudah berulang kali," ujar Kapolda.

Share this post

Sign in to leave a comment