www.tribratanews.com - Jakarta. Direktorat Lalu Lintas Polda Metro Jaya kembali membuka layanan Surat Izin Mengemudi (SIM) A dan SIM C di beberapa lokasi di Jakarta mulai pukul 08.00 WIB -12.00 WIB , Sabtu (18/9/21).
Lima layanan SIM keliling yang dihadirkan Polda Metro Jaya ini untuk memberikan layan kepada masyarakat.
Dilansir dari laman Twitter @TMCPoldaMetro layanan SIM Keliling tersebut dibuka di lima lokasi diantaranya :
Jaktim : Mall Grand Cakung.
Jaksel : Kampus Trilogi Kalibata & Jln M.Saidi Raya Petukangan Jaksel.
Jakbar : LTC Glodok.
Jakpus : Kantor Pos Lapangan Banteng
Sebagai informasi, pelayanan SIM keliling hanya bisa melayani pemohon perpanjangan SIM A dan SIM C. Dan perpanjangan SIM bisa dilakukan H-14 sebelum masa berlakunya habis.
Dalam pelaksanaan pelayanan SIM, Ditlantas Polda Metro Jaya tetap mengutamakan protokol kesehatan guna mengurangi penyebaran covid – 19. Yaitu dengan penggunaan masker, berjaga jarak, mencuci tangan menggunakan sabun, atau dengan hand sanitizer.