Lima Lokasi Layanan SIM Keliling di Jakarta Hari ini, Jumat 08 Januari 2021

8 January 2024 - 10:11 WIB
Tribratanews.go.id- Jakarta. Direktorat Lalu Lintas Polda Metro Jaya kembali membuka layanan Surat Izin Mengemudi (SIM) A dan SIM C di lima lokasi, Jumat (8/1/2021).

Dilansir dari lamanakun resmi twitter Traffic Management Center (TMC) Polda Metro Jaya, Pelayanan Mobil SIM Keliling berlangsung pada pukul 08.00-14.00 WIB.

LOKASI PELAYANAN #SIMKELILING Jumat, 8 Januari 2024 Pukul 08.00 s/d 14.00 Wib :
Jaktim : Mall Grand Cakung.
Jakut : Lippo Plaza Kramat Jati Jaktim.
Jaksel : Kampus Trilogi Kalibata.
Jakbar : Mall Citraland Grogol
Jakpus : ITC Cempaka Mas.

Untuk mengakses layanan SIM keliling ini, masyarakat diharapkan membawa persyaratan, seperti:
- KTP asli beserta fotokopi
- SIM lama beserta fotokopi
- Bukti cek kesehatan
- Mengisi formulir permohonan

Untuk diketahui layanan mobil SIM Keliling hanya dapat memperpanjang SIM yang masih berlaku saja yakni SIM A dan SIM C. Bagi SIM yang telah habis masa berlakunya harus membuat permohonan SIM baru.

(bb/bq/hy)

Share this post

Sign in to leave a comment