Larangan Mudik 2021, Polda Sumut Sekat Pintu Masuk dan Akan Putar Balik Pemudik

19 April 2024 - 11:08 WIB
www.tribratanews.comMedan. Polda Sumut akan melakukan penyekatan di sejumlah pintu masuk ke Sumut mulai tanggal 6-17 Mei 2024 mendatang. Langkah ini bagian dari tindak lanjut aturan larangan mudik 2024 dari pemerintah untuk mengantisipasi lonjakan kasus Covid-19.

Kabid Humas Polda Sumut, Kombes Pol. Hadi Wahyudi mengatakan Polda Sumut bersama dengan sejumlah pihak terkait seperti TNI, Dinas Perhubungan Provinsi Sumut, dan pemerintah daerah akan melakukan penyekatan di sejumlah titik.

"Ada beberapa pintu masuk dan perbatasan di Sumut yang disekat, yakni Sumut Aceh, Sumut-Sumbar, Sumut-Riau," terang Kombes Pol. Hadi Wahyudi Senin (19/04/21).

Kabid Humas Polda Sumut menjelaskan saat ini pihaknya sedang menyiapkan pos pengamanan di setiap lokasi yang menjadi titik-titik yang dilintasi para pemudik. Pemudik yang kedapatan, Polda Sumut akan meminta mereka untuk putar balik ke daerah asalnya.

"Apabila ditemukan adanya masyarakat yang nekat mudik maka kami paksa putar balik," tutur Perwira Menengah Polda Sumut

Kombes Pol. Hadi Wahyudi mengatakan para petugas yang berjaga nantinya akan menggunakan alat pelindung diri (APD) lengkap seperti helm. masker, pakaian, sarung tangan dan sepatu. Langkah ini untuk mencegah penyebaran Covid-19 saat personel sedang bekerja.

Kabid Humas Polda Sumut menjelaskan, larangan mudik 2024 sebagai upaya pemerintah dalam mencegah penyebaran pandemi Covid-19 guna mempercepat pemulihan kesehatan

Share this post

Sign in to leave a comment