Tribratanews.tribratanews.com - Jakarta. Korlantas Polri gelar Operasi Patuh Jaya 2024 di seluruh wilayah Indonesia.
Kabag Operasional Korlantas Polri, Kombes Pol. Eddy Djunaedi, S.I.K., menyampaikan bahwa kegiatan itu Operasi Patuh Jaya 2024 akan dimulai pada 15 Juli hingga 28 Juli 2024.
“Iya betul (akan gelar Operasi Patuh Jaya),” ungkap Kombes Pol. Eddy Djunaedi, Jumat (12/7/24).
Kombes Pol. Eddy Djunaedi juga menjelaskan bahwa operasi ini akan digelar serentak oleh jajaran polda se-Indonesia dalam rangka mewujudkan masyarakat yang tertib berlalu lintas.
Baca Juga: Brimob Polda Gorontalo Dirikan Dapur Umum, Bantu Warga Yang Terdampak Longsor
Kabag Operasional Korlantas Polr juga menargetkan 14 jenis pelanggaran yang akan jadi fokus penindakan, yakni:
-. kendaraan yang melawan arus jalan
-. Berkendara di bawah pengaruh alcohol
-. Menggunakan ponsel saat mengemudi
-. Tidak mengenakan helm SNI
-. Tidak menggunakan sabuk keselamatan
-. Pengendara yang melebihi batas kecepatan
-. Berkendara di bawah umur atau tidak memiliki SIM
-. Berboncengan lebih dari satu
-. Kendaraan roda empat atau lebih tidak memenuhi laik jalan.
-. Kendaraan yang tidak dilengkapi STNK
-. Melanggar marka jalan
-. Memasang rotator dan sirine bukan peruntukan
-. menggunakan pelat nomor atau TNKB palsu,
-. Parkir liar.
(pt/pr/nm)