Kapolda Tegaskan Karhutla Dalam Maupun Sekitar HGU dan HTI, PT Harus Bertanggung Jawab

1 October 2023 - 21:15 WIB
Foto: Beritapagi

Tribratanews.tribratanews.com - Palembang. Satgas Penanganan Karhutla saat ini telah menambah beberapa posko siaga di titik rawan di Kabupaten Ogan Komering Ilir (OKI), Sumatera Selatan.

“Seluruh jajaran bekerja keras dengan totalitas dalam menangani masalah Karhutla, salah satunya dengan menambah posko-posko siaga," jelas Kapolda Sumsel, Irjen. Pol. Albertus Rachmad Wibowo, S.I.K., M.I.K., Sabtu (30/9/23).

Kapolda mengungkapkan bahwa dalam penanganan Karhutla agar tidak bekerja sendiri-sendiri, namun dilakukan secara kolektif agar dapat diselesaikan dengan baik.

“Kuatkan kerja sama dengan pemerintah daerah, BPBD, BMKG, Manggala Agni, Masyarakat Peduli Api dan perusahaan," jelasnya lebih lanjut.

Baca Juga:  Polisi Tahan 5 Tersangka Pelaku Sindikat Calo Pemalsuan Identitas KK PPDB

Kapolda juga mengungkapkan bahwa pada saat melakukan pemantauan melalui udara, pihaknya menemukan sejumlah kebakaran lahan di OKI, Sumatera Selatan.

“Dari banyaknya kebakaran lahan dan hutan di OKI Sumatera Selatan, ada empat PT yang perusahaan pemegang HGU dan HTI ini agar bertanggung jawab atas api yang berada di dalam maupun di sekitar HGU dan HTI mereka,” tambahnya.

Ia mengungkapkan Kabupaten OKI dengan kawasan gambut terluas di Sumsel menjadi tantangan dalam penanganan Karhutla.

“Konsentrasi titik api di OKI saat ini berasal dari lima kecamatan di antara lain, Pampangan, Pangkalan Lampam, Areal Sepucuk Kayuagung, Pedamaran dan Tulung Selapan,” tutupnya.

(my/hn/nm)

Share this post

Sign in to leave a comment