Tribratanews.tribratanews.com – Jakarta Selatan. Kepolisian Resor (Polres) Metro Jakarta Selatan menggelar operasi cipta kondisi bersama tiga pilar. Dalam kegiatan ini, polisi menjaring ratusan sepeda motor yang melintasi Jalan Layang Non Tol (JLNT) Casablanca.
"Total ada 309 yang kita lakukan penindakan. Semua kita tilang," ungkap Wakapolres Jakarta Selatan AKBP Harun S.I.K., S.H., M.H., Rabu (14/6/23).
Baca Juga: Polisi Tangkap Pelaku Supir Truk yang Cabuli Pelajar di Tapanuli Utara
AKBP Harun menjelaskan, dari total 309 kendaraan yang dilakukan penindakan tilang tersebut, setidaknya ada 75 kendaraan yang dibawa ke Mapolres Jaksel karena menggunakan knalpot brong. Sisanya tidak memiliki kelengkapan surat-surat kendaraan.
"Ini kita amankan di sini ada 75 kendaraan. Rincian lagi yang kita tilang ini berdasarkan data tidak ada SIM berjumlah 100 orang, tidak membawa STNK ada 134 orang, jadi total 309 kendaraan yang kita lakukan penindakan," ujar Wakil Kepala Kepolisian Resor Jakarta Selatan.
Diketahui, razia kendaraan sepeda motor ini dilakukan sebagai tindaklanjut dari aduan masyarakat yang merasa terganggu dengan kebisingan di sekitar JLNT Casablanca. "Aksi balap liar ini menimbulkan masyarakat yang resah tiap malam lihat kebisingan. Hampir pada tengah hari mulai dari pukul 12 sampai pagi hari sampai jam 3, jam 4-an," tutupnya.
(as/hn/um)