Tribratanews.tribratanews.com - Riau. Ditresnarkoba Polda Riau lakukan penggerebekan Kampung Dalam, Kecamatan Senapelan Pekanbaru, terkait adanya laporan maraknya transaksi dan penggunaan narkoba di kampung tersebut, Kamis (25/4/24).
Direktur Narkoba Polda Riau, Kombes. Pol. Dr. Manang Soebeti, SIK., M.Si., menjelaskan bahwa anggotanya lakukan penggerebekan di Kampung Dalam, Kecamatan Senapelan.
"Berdasarkan laporan yang masuk bahwa ada transaksi narkotika di sana. Kami coba telusuri informasi tersebut dan menurunkan tim, situasi yang tidak bagus sehingga para pelaku lari ke sungai dan berhamburan kesana-kemari," ungkap Kombes. Pol. Dr. Manang Soebeti.
Baca Juga: Kemenag: Per 24 April, 75 Ribu Visa Jemaah Haji Reguler Sudah Terbit
Kombes. Pol. Dr. Manang Soebeti menambahkan bahwa dalam penggerebekan tersebut, pihaknya berhasil mengamankan seorang pelaku dan langsung diserahkan ke Polda Riau.
"menurut pengakuannya ke sana mau belanja tapi kami curigai dia sebagai pemantau dan waktu nyebur ke sungai buang barang bukti," jelas Direktur Narkoba Polda Riau.
Direktur Narkoba Polda Riau menegaskan, pihaknya masih akan terus melakukan upaya pemberantasan barang haram, termasuk di lokasi yang terkenal dengan sebutan kampung narkoba di Kota Pekanbaru.
(ri/hn/nm)