Ditlantas Polda Jatim Maksimalkan Samsat Keliling Antisipasi Corona

22 June 2020 - 12:09 WIB
www.tribratanews.com – Surabaya. Kepolisian Daerah Jawa Timur meluncurkan program pajak jemput bola dengan tujuan mencegah adanya kerumunan massa yang terlalu banyak saat pembayaran pajak kendaraan bermotor di masa pandemi Covid – 19 di wilayah Jawa Timur.  

Dengan adanya program ini, masyarakat tidak perlu datang ke kantor Sistem Manunggal Satu Atap ( Samsat) induk atau keliling karena petugas akan mendatangi wilayah warga. Program yang bernama Kampung Tangguh Semeru tersebut merupakan program unggulan Ditlantas untuk mempermudah pelayanan pajak kendaraan bermotor bagi masyarakat.  

Kasubdit Regident Ditlantas Polda Jatim, AKBP Adhitya Panji mengatakan. Sehingga, masyarakat akan semakin terbantu dengan kemudahan yang diberikan oleh petugas di masa pandemi Corona.  

Program tersebut, diterapkan hampir di seluruh wilayah di Jatim, yaitu mulai Surabaya hingga ke Sampang, Madura. Untuk jadwalnya selalu berganti dan berpindah-pindah sesuai dengan urutan daerah yang akan dituju.  

Selain itu, pelayanan pajak jemput bola ini juga diterapkan di daerah lainnya seperti di wilayah Mojokerto, yakni di Kedundung, Kecamatan Magersari, di Madiun dilaksanakan di Desa Jogodayuh, Kecamatan Geger. Selain itu juga di Desa Walikukun, Desa Gendingan, dan Desa Banyubiru, Kecamatan Widodaren, ada juga di Desa Pengkol, Kecamatan Mantingan dan di Desa Setono, Kecamatan Ngrambe.  

“Kegiatan ini disambut baik oleh masyarakat setempat, banyak yang memanfaatkan layanan tersebut. Baik untuk untuk melakukan pembayaran pajak tahunan kendaraan bermotor dan untuk pengesahan STNK. Pelaksanaannya dimulai pukul 14.30 WIB sampai selesai dan selama pelayanan sebanyak 52 wajib pajak memanfaatkan layanan ini,” pungkas Kasubdit Regident Ditlantas Polda Jatim.  

(fb/bq/hy)

Share this post

Sign in to leave a comment