Tribratanews.tribratanews.com - Purwokerto. Ditlantas Polda Jateng bersama Satlantas Polresta Banyumas menggelar sosialisasi dan uji coba tilang elektronik (electronic traffic law enforcement/ETLE) berbasis drone dengan menerbangkan satu unit pesawat nirawak (drone) untuk memantau arus lalu lintas di ruas jalan di Purwokerto, Kabupaten Banyumas.
Dari hasil uji coba, terdapat sejumlah pelanggaran lalu lintas yang terekam oleh kamera yang terpasang pada pesawat nirawak tersebut, namun belum bisa memastikan berapa jumlahnya karena harus melalui serangkaian proses verifikasi dan validasi.
Baca juga : Polri Ciptakan Super Apps Presisi, seperti 'Kantor Polisi' dalam Genggaman
Kepala Sigar Subditgakkum Ditlantas Polda Jateng Kompol Ilham Syafriantoro Sakti mengatakan selain bekerja sama dengan Satlantas Polresta Banyumas, pihaknya menggandeng Asosiasi Pilot Drone Indonesia (APDI).
"Jadi, ini merupakan perintah dari Pak Dirlantas langsung dan dilaksanakan di 35 polres di wilayah hukum Polda Jawa Tengah. Ini (Purwokerto, Red) merupakan lokasi ke-29," jelasnya dilansir dari laman antaranews, Selasa (31/1/23).
Menurut Kompol Ilham Syafriantoro Sakti, ETLE yang terintegrasi dengan pesawat nirawak itu merupakan penyempurnaan dan pengembangan ETLE yang sudah sangat masif dilaksanakan di Polda Jateng.
"Jadi kurang lebih mekanismenya sama dengan ETLE pada umumnya. Dalam artian pada saat operasional drone, menemukan pelanggaran lalu lintas secara kasat mata, tim akan meng-capture (rekaman video dari pesawat nirwak, red.)," ungkap Kompol Ilham Syafriantoro Sakti.
(bg/hn/pr/um)